JAKARTA, Pemerintah Indonesia berencana untuk menyelidiki laporan yang menyebutkan bahwa beberapa mitra pekerja ojek online (ojol) menerima Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp 50.000. Kejadian ini memicu protes dari para mitra pekerja, yang merasa bahwa nominal tersebut jauh dari harapan dan tidak sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, menanggapi isu ini dalam konferensi pers pada Senin (24/3/2025). Ia menyatakan, “Nanti kami cek kenapa mereka dapat Rp 50.000 dan berapa jam kerja,” dan menambahkan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti dengan menanyakan kepada aplikator yang memberikan BHR dengan nominal rendah tersebut.
Immanuel juga menegaskan bahwa jika informasi ini terbukti benar, pemerintah akan memberikan peringatan keras kepada aplikator yang bersangkutan. “Kalau itu benar terjadi memalukan. Mendingan kami bikin seruan pulangin aja duitnya Rp 50.000. Negara ini mampu kok. Saya juga mampu sebagai Wakil Menteri membalikkan Rp 50.000 itu. Jangan dihina bangsa ini karena driver ojek online itu patriotik-patriotik bangsa ini. Jangan dihina mereka,” tegas Immanuel.
Sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), mitra ojol yang berkinerja baik seharusnya menerima BHR sebesar 20% dari rata-rata penghasilan mereka selama 12 bulan terakhir. Namun, keluhan muncul ketika beberapa pengemudi ojol yang mendapatkan BHR hanya sebesar Rp 50.000.
Contohnya, seorang mitra ojol yang mengaku memperoleh pendapatan tahunan sebesar Rp 33.000.000, jika dihitung secara bulanan, pendapatan kasarnya mencapai Rp 2.750.000. Dengan demikian, BHR yang seharusnya diterima adalah sekitar Rp 550.000, bukan Rp 50.000.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, turut menyuarakan protes keras terhadap praktik ini. Menurut Lily, arahan Presiden Prabowo yang menyatakan bahwa BHR untuk mitra ojol yang memenuhi syarat seharusnya mencapai Rp 1 juta per orang jelas tidak tercapai dalam kenyataannya. Bahkan, Presiden Prabowo menyarankan untuk menambah nominal tersebut.
Lily juga mengkritik kriteria dan syarat yang dianggap tidak adil, yang membuat banyak pengemudi ojol kesulitan memenuhi persyaratan untuk mendapatkan BHR penuh. Beberapa syarat yang dianggap diskriminatif oleh Lily antara lain adalah adanya skema prioritas akun, skema slot, aceng, dan level/tingkat prioritas. Selain itu, syarat seperti bekerja 25 hari dalam sebulan, online selama 200 jam, dan mencapai tingkat penerimaan serta penyelesaian trip 90% setiap bulan dianggap memberatkan pengemudi.
Tidak hanya itu, Lily juga menyoroti adanya potongan yang tinggi dari platform yang mencapai 50%. Hal ini semakin menurunkan pendapatan pengemudi ojol, sehingga seolah-olah mereka tidak memenuhi kriteria “berkinerja baik” yang dibutuhkan untuk mendapatkan BHR yang layak.