Tangis Haru Warnai Kunjungan Pj Gubernur Safrizal Jenguk Korban KDRT Nurlaela

AIR ANYIR, Masyarakat Babel dihebohkan dengan kasus KDRT yang menimpa Nurlela (34) tahun. Tidak hanya menerima penganiayaan berupa pukulan dari suaminya Supri (49) yang kini buron, namun kini terancam kehilangan penglihatan dan cacat seumur hidup.

Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Safrizal ZA meminta pihak kepolisian untuk mengungkap tuntas kasus ini dan segera akan mengupayakan biaya pemulihan Nurlaela (34), warga Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat

Read More

“Saya harap ibu sabar dan tenangkan diri agar proses penyembuhan semakin cepat. Untuk pembiayaan pengobatan jangan dipikirkan, kami dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengupayakan. Jangan lupa terus berdoa dan berzikir,” ujarnya saat menjenguk Nurlaela di RSUD Dr. (H.C) Ir Soekarno, yang diwarnai penuh tangis haru dari pihak keluarga.

Peristiwa KDRT yang dialami Nurlaela pada Minggu (26/11/2023) yang lalu mengagetkan dan membuat prihatin semua pihak pasalnya akibat ulah suami korban Supri (49), Nurlaela harus mendapatkan perawatan intensif karena mengalami patah tulang rahang, tangan hingga cedera parah pada matanya.

Kepada Direktur RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno dr. Ira Ajeng Astried, Safrizal meminta agar segera melakukan tindakan medis sesuai tahapan dan kondisi pasien akibat kekerasan yang dialaminya.

“Saya minta untuk segera dilakukan tindakan medis menyelutuh. Ini bukan lagi soal Nurlela tapi lebih luas lagi soal kemanusiaan dan perlindungan terhadap petempuan,” tegas Safrizal.

Sementara itu, Ira menuturkan kondisi Nurlaela saat ini sudah mulai stabil, karena beberapa tindakan sudah dilakukan saat korban dirawat pertama kali di RS Bakti Timah.

“Korban dirujuk ke sini dan masuk pada sore kemaren (30/11/2023) dari RS Bakti Timah. Di sana memang sudah dilakukan tindakan terutama kedaruratannya termasuk tindakan medis pada mata. Dan kami di RSUD akan melakukan tindakan medis lanjutan, pertama nanti akan kita lakukan tindakan untuk memperbaiki tulang rahang yang patah, gigi yang hancur kemudian dilanjutkan dengan fraktur di tangan yang juga patah sembari melakukan pengobatan luka-luka lain di sekujur tubuhnya,” ujarnya kepada Safrizal.

Ditemui usai menjenguk Nurlaela, Safrizal mengungkapkan keprihatinannya serta mengecam tindakan pelaku kekerasan yang bukan terjadi kali ini saja. Tindakan hukum dikatakannya harus diberlakukan agar memberi efek jera, dan mencegah calon-calon pelaku lainnya.

“Untuk upaya pendekatan hukum. Jadi nanti saya minta kepada Kapolda untuk menindaklanjutinya dan diberikan hukuman yang setimpal, supaya ini menjadi efek jera pelaku kekerasan yang lainnya,” tegasnya.

Lebih lanjut agar tidak ada lagi kejadian serupa, Safrizal mengungkapkan pihaknya juga secara intensif dan progresif akan melakukan koordinasi dan sinergi dengan OPD terkait serta stakeholder.

“Saya minta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk terus-menerus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada ibu-ibu muda karena salah satu latar belakang penyebab KDRT ini adalah pernikahan dini” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply