JAKARTA, Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terbaru terkait kondisi penegakan hukum selama 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hasil survei menunjukkan bahwa mayoritas responden menilai penegakan hukum dalam kondisi baik atau bahkan sangat baik.
Survei yang digelar pada periode 16 hingga 21 Januari 2025 ini melibatkan 1.220 responden yang dipilih secara simple random sampling dari seluruh provinsi di Indonesia. Metode wawancara dilakukan secara tatap muka. Hasil survei tercatat memiliki margin of error sekitar +/- 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%.
Para responden ditanyakan mengenai pandangan mereka terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini dengan pilihan jawaban: Sangat Baik, Baik, Sedang, Buruk, dan Sangat Buruk. Hasilnya, sekitar 44,7% responden menilai penegakan hukum baik, dengan 41,8% menilai baik dan 2,9% menilai sangat baik. Hanya sekitar 22% responden yang menilai kondisi penegakan hukum sebagai buruk atau sangat buruk.
Berikut rincian hasil survei:
- Sangat Baik: 2,9%
- Baik: 41,8%
- Sedang: 30%
- Buruk: 19,8%
- Sangat Buruk: 2,5%
- Tidak Tahu/Tidak Jawab (TT/TJ): 3%
Rizka Halida, Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, dalam pemaparan survei tersebut menjelaskan, “Kondisi penegakan hukum lebih banyak yang menilai baik atau sangat baik sekitar 44,7%. Jadi, yang menilai baik dan sangat baik lebih banyak, yang menilai sedang 30%, dan yang menilai buruk serta sangat buruk hanya sekitar 22%,” ujarnya.
Meski demikian, Rizka juga mencatat bahwa meskipun penilaian terhadap penegakan hukum cenderung positif, ada tren kenaikan sedikit pada responden yang menilai buruk, terutama dalam dua survei terakhir. Meskipun begitu, angka penilaian buruk masih lebih rendah dibandingkan dengan penilaian positif.
Peningkatan positif terhadap penegakan hukum ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin merasa puas dengan upaya pemerintah dalam menegakkan hukum, meskipun tantangan dan hambatan masih ada.
Hasil survei ini menggambarkan optimisme yang lebih besar dari publik terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia pada awal pemerintahan Prabowo Subianto, yang tentu menjadi bahan evaluasi bagi kebijakan hukum di masa mendatang.