JAKARTA, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan status pandemi COVID-19 di Indonesia kini telah dicabut. Indonesia kini berada dalam status endemi.
Pengumuman itu disampaikan Jokowi dalam pernyataan lewat YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6).
“Sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujarnya.
Jokowi mengatakan keputusan ini diambil atas beberapa pertimbangan. Salah satunya, kata Jokowi, yakni kasus harian COVID-19 yang mendekati nihil.
“Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 mendekati nihil. Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19,” ujar Jokowi.
“WHO juga telah mencabut status public health emergency of internasional concern,” sambung Jokowi.
Harapan Jokowi
Jokowi lantas berharap agar masyarakat tetap berhati-hati usai dicabutnya status pandemi. Dia meminta masyarakat tetap menerapkan pola hidup sehat.
“Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati,” ujar dia.
“Serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih,” lanjut Jokowi.
Tak hanya itu, Jokowi juga berharap agar setelah berubahnya status pandemi menjaid endemi, maka perekonomian Indonesia bisa semakin baik. Selain itu, dia berharap kualitas kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat juga terus membaik.
“Tentunya dengan keputusan ini, Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” ucapnya.(det)