JAKARTA, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap konstruksi perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk pada PT Pertamina, Sub Holding, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XII DPR RI Totok Daryanto menyebut pada dasarnya terkait dugaan kasus tersebut, ia mempercayakan pada proses hukum.
Ia menghormati aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan kasus tersebut dan setiap warga negara tentu harus mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Tentu ya harus diikuti proses hukum dengan baik karena kewajiban setiap warga negara mengikuti proses hukum,” kata Totok kepada Wartawan, Selasa (25/02/2025).
Terkait dengan pengawasan, Politisi Senior PAN tersebut menyatakan bila Komisi XII DPR RI telah menjalankan fungsi pengawasan kepada setiap mitra kerja.
Untuk itu, Totok menegaskan bila ia tidak akan mencampuri urusan penegakan hukum dalam mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Pertamina.
“Ya kita kan pengawasan formal sudah dilakukan komisi antara semua mitra dengan komisi dan kalau terjadi di luar itu memang sudah tugas dari penegak hukum jadi kita tidak mencampuri urusan penegak hukum,” tegasnya.
Menutup keteranganya, Totok menyatakan bila kedepan Komisi XII DPR RI ada rencana untuk memanggil Pertamina untuk meminta keterangan lebih lanjut.
Menurutnya, Pertamina selama ini selalu berkoordinasi dengan Komisi XII DPR RI selain itu tata kelola manajemen Pertamina juga perlu untuk diperbaiki supaya kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
“Pertamina selalu berkoordinasi dengan kita, nanti kita panggil kita perbaiki manajemennya supaya yg kemarin terjadi ini bisa jadi pembelajaran,” tutupnya.
Seperti diketahui, dalam dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk pada PT Pertamina, Sub Holding, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Ada tujuh orang yang jadi tersangka dalam kasus ini, yaitu empat pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.
Mereka adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Kemudian, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International.
Selanjutnya, pihak swasta mencakup MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.