JAKARTA, Pada Februari 2026 mendatang, siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan menjalani Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). Tes ini juga akan menjadi syarat penting bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan melalui jalur prestasi. Untuk siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), TKA dijadwalkan pada November 2025.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan bahwa TKA akan menjadi ujian standar baru yang menggantikan ujian nasional (UN). Hasil TKA akan digunakan oleh siswa untuk mendaftar ke Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), khususnya pada jalur prestasi. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa meskipun TKA ini penting, mengikuti ujian ini tidak wajib bagi semua siswa. Siswa yang memilih untuk tidak mengikuti TKA tidak akan mendapatkan nilai individual yang dapat digunakan untuk seleksi penerimaan.
Menurut Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin, TKA untuk tingkat SD dan SMP akan menguji dua mata pelajaran wajib, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika, serta dua mata pelajaran pilihan. Untuk SMA, terdapat lima mata pelajaran yang akan diujikan: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, serta dua mata pelajaran pilihan.
“TKA untuk SD dan SMP hanya akan menguji Bahasa Indonesia dan Matematika, serta dua mata pelajaran pilihan. Sementara untuk SMA, TKA mencakup lima mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan dua mata pelajaran pilihan,” jelas Toni Toharudin di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Tes Kemampuan Akademik (TKA) ini dirancang untuk memberikan kesempatan lebih bagi siswa, terutama yang berencana melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dengan adanya TKA, siswa dapat menunjukkan kemampuan akademiknya, terutama bagi mereka yang ingin mendaftar melalui jalur prestasi.
Meskipun demikian, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa TKA bersifat sukarela. “Siswa tidak diwajibkan untuk mengikuti TKA. Namun, bagi mereka yang memilih untuk tidak ikut, otomatis mereka tidak akan memiliki nilai individual yang dapat digunakan dalam seleksi penerimaan,” jelas Mu’ti.
Dengan semakin dekatnya pelaksanaan TKA, sekolah-sekolah di seluruh Indonesia diharapkan mempersiapkan siswa untuk menghadapi ujian ini. Siswa perlu memahami bahwa TKA bukan hanya sekadar ujian, tetapi juga merupakan alat untuk memperbesar peluang mereka melanjutkan pendidikan melalui jalur prestasi. Dengan demikian, TKA diharapkan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Mulai Februari 2026, siswa SD dan SMP akan mengikuti TKA sebagai pengganti ujian nasional, sementara siswa SMA akan menghadapi ujian ini pada November 2025. TKA ini tidak wajib diikuti, tetapi menjadi kesempatan bagi siswa yang ingin memperbesar peluang untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur prestasi. Pemerintah melalui Kemendikdasmen berharap TKA dapat menjadi standar baru dalam penilaian kemampuan akademik siswa di Indonesia.