Setara: Presiden Harus Bentuk TGPF untuk Ungkap “Huru-Hara Agustus”

JAKARTA, Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi, menegaskan perlunya Presiden segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan Agustus–September 2025.

Pernyataan ini disampaikan setelah enam lembaga nasional HAM membentuk Tim Independen Pencari Fakta. Namun, pemerintah melalui Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra justru menilai pembentukan TGPF tidak penting.

Read More

Menurut Hendardi, TGPF yang dibentuk langsung oleh Presiden akan memiliki otoritas kuat sekaligus daya tagih publik yang lebih besar.

“Jangan mendustai fakta bahwa hasil investigasi lembaga yang tidak berangkat dari political will Presiden cenderung diabaikan negara. Dengan TGPF, Presiden bisa menjamin hak publik untuk tahu dan memastikan peristiwa serupa tidak berulang,” kata Hendardi dalam keterangan pers, Jumat (19/9/2025).

Ia menyebut bukti permulaan mengenai dalang, pola operasi, hingga aktor lapangan sudah benderang. Peristiwa yang menelan korban jiwa, merusak fasilitas umum, hingga menjarah properti, menurut Hendardi, diduga melibatkan kelompok terlatih dengan agenda tertentu.

“TGPF adalah wahana yang tepat untuk mengungkap peristiwa seterang-terangnya,” ujarnya.

Hendardi juga menekankan, pembentukan TGPF merupakan bukti kehadiran negara dalam melindungi rakyat sesuai amanat konstitusi.

“Keengganan Presiden justru memperlihatkan lemahnya politik negara dalam melindungi warganya,” ucapnya.

Ia menambahkan, TGPF penting untuk mengurai kompleksitas hubungan TNI–Polri. Menurutnya, ketidakantusiasan Presiden membentuk TGPF menunjukkan posisi tidak netral dan berpotensi melindungi kelompok tertentu.

Hendardi juga mengkritik pernyataan Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra yang dinilai berubah-ubah soal TGPF.

“Publik berhak tahu apakah pernyataan Yusril mewakili sikap Presiden atau hanya pendapat pribadi. Menko sebaiknya menahan diri agar tidak menambah kebingungan,” kata Hendardi.

Related posts

Leave a Reply