Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori, memohon dukungan dan sinergitas kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda). Dalam mewujudkan APBD tahun 2021 untuk sektor Kesehatan dan Ekonomi, Hal itu disampaikan Muhammad Hudori dalam Rapat Koordinasi dan Silaturahmi antara Dewan Pengurus Pusat Forum Sekretaris Daerah se-Indonesia (Fosesdasi) dengan Anggota Forsesdasi (Sekda Provinsi dan Sekda Kabupaten/Kota) pada Jumat (22/01/2021).
“Keputusan Bersama Mendagri & Menkeu Nomor 119/2813/SJ & Nomor 117/KMK.07/2020, tujuannya adalah untuk kegiatan kesehatan, bansos dan untuk menyelamatkan ekonomi di daerah masing-masing terutama UMKM mikro dan ultra mikro. Upaya ke depan yang diiperlukan sinergi antara Pemerintah dan dukungan Pemda di 548 daerah tingkat I dan tingkat II agar anggaran 2021 dapat betul-betul direalisasikan terutama untuk Kesehatan dan survival ekonomi,” kata Hudori.
Sebagaimana diketahui, penggunaan APBD Tahun 2021 difokuskan agar pemerintah daerah melakukan percepatan pelaksanaan APBD di awal tahun sesuai target dan sasaran yang sudah direncanakan dengan prioritas utama yaitu pada penanganan kesehatan dengan fokus pada dukungan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Tak hanya itu, realisasi APBD Tahun 2021 juga difokuskan pada perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi.
“Kemudian fokus pada kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan SDM, pelayanan publik dan juga pertumbuhan ekonomi daerah, juga mengoptimalkan strategi pencapaian target kinerja pemda pada setiap perangkat daerah agar tepat sasaran, efektif dan efisien dengan mengedepankan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel, serta mempertimbangkan keseimbangan penerimaan dan pengeluaran daerah melalui penyusunan rencana anggaran kas yang efektif,” jelasnya.
Sesuai dengan Surat Edaran Mendagri, terdapat dua hal yang berkaitan dengan pengelolaan APBD, yakni soal percepatan penggunaan APBD, dan soal iklim investasi.
“Tidak hanya iklim investasi dari dalam negeri, tetapi juga bagaimana iklim investasi yang ada di luar negeri, karena APBN dan APBD itu hanya stimulus ekonomi dan perlu didukung iklim investasi,” tuturnya.
Dari aspek kesehatan, terlebih untuk mengatasi pandemi Covid-19, dibutuhkan peran serta kepala daerah, terutama program vaksinasi Covid-19. Dukungan itu dapat dilakukan melalui beberapa cara.
Pertama, Pemda Provinsi dan Kab/Kota dapat menyediakan pendanaan melalui APBD untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi COVID- 19 pada daerah masing-masing.
Kedua, dalam pelaksanaan vaksinasi, dukungan Pemda Provinsi dan Kab/Kota meliputi dukungan penyediaan tenaga kesehatan, tempat vaksinasi, logistik/transportasi, gudang dan alat penyimpanan vaksin termasuk buffer persediaan/stock piling, keamanan, dan sosialisasi dan penggerakan masyarakat.
Ketiga, Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota melakukan pemantauan dan penanggulangan kejadian ikutan pasca vaksinasi Covid-19 Bersama Kemenkes dan BPOM.
“Jadi penanganan Covid-19 itu, saya ingin garis bawahi kepada teman-teman Sekda, ini tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah provinsi, tetapi juga harus dilakukan secara bersama-sama, baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” tandasnya.