Sejarah TNI, Lahir dari Semangat Menjaga Kemerdekaan Indonesia

Foto: dok. Puspen TNI

Tepat pada 5 Oktober 2022 TNI merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77

JAKARTA, Tentara Nasional Indonesia (TNI) terbentuk oleh semangat bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan. TNI awalnya adalah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang bertugas menjaga Indonesia dari ancaman Belanda yang hendak melakukan penjajahan kembali.

Read More

Dikutip dari laman resmi TNI, organisasi BKR yang dibentuk sebagai cikal bakal TNI ini kemudian berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945.

Tepat pada 5 Oktober 2022 TNI merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77. Terbentuknya TNI merupakan proses panjang yang penuh sejarah.

Di tahun 1945, TKR berperan menjaga keamanan Indonesia. Apalagi saat itu menjadi masa awal kemerdekaan Indonesia.

Selanjutnya TKR memperbaiki susunan yang sesuai dengan dasar militer internasional. Dengan susunan baru ini TKR berubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).

Terbentuk TNI Tahun 1947

TRI terus mengalami perbaikan sistem, perkembangan berbagai aspek militer milik Indonesia pun semakin baik dari waktu ke waktu. Saat itu TRI bukan satu-satunya badan perjuangan Indonesia.

Pemerintah kemudian melakukan penyempurnaan agar pasukan militer Indonesia mampu bertempur dan berjuang demi kedaulatan bangsa.

Pada 3 Juni 1947, pemerintah resmi mempersatukan TRI dengan badan-badan perjuangan rakyat. Adanya penggabungan ini membuat Presiden Soekarno mengesahkan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pada saat-saat kritis selama Perang Kemerdekaan (1945-1949), TNI berhasil mewujudkan dirinya sebagai tentara rakyat, tentara revolusi, dan juga tentara nasional.

Tantangan TNI di Awal Kelahirannya

TNI terbilang angkatan yang baru lahir, masih perlu banyak pembenahan dalam berbagai aspek. Namun para tentara Indonesia ini sudah harus siap berhadapan dengan berbagai konflik.

TNI menghadapi rongrongan-rongrongan baik yang berdimensi politik maupun dimensi militer. Rongrongan politik bersumber dari golongan komunis yang ingin menempatkan TNI dibawah pengaruh mereka.

Sementara tantangan dari dalam negeri yang berdimensi militer yaitu TNI menghadapi pergolakan bersenjata di beberapa daerah dan pemberontakan PKI di Madiun serta Darul Islam (DI) di Jawa Barat yang dapat mengancam integritas nasional.

Tidak hanya dari dalam negeri, tantangan TNI juga dirasakan dari pihak luar negeri. TNI dua kali menghadapi Agresi Militer Belanda yang memiliki organisasi dan persenjataan yang lebih modern.

Dalam agresi militer Belanda, TNI mengerahkan kemampuan sambil menggandeng seluruh masyarakat. Kejadian ini dikenal dengan sebutan Petang Rakyat Semesta.

Campur Tangan Politik di TNI

Pada akhir tahun 1949 dibentuk Republik Indonesia Serikat (RIS). Pembentukan ini sesuai dengan keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB).

Dengan terbentuknya RIS ini, dibentuk pula Angkatan Perang RIS (APRIS) yang merupakan gabungan TNI dan KNIL dengan TNI sebagai intinya. Pada bulan Agustus 1950 RIS dibubarkan dan Indonesia kembali ke bentuk Negara kesatuan. APRIS pun berganti nama menjadi Angkatan Perang RI (APRI).

Periode tahun 1950-1959 pemerintah Indonesia menganut sistem demokrasi parlementer. Sistem pemerintahan ini turut mempengaruhi kehidupan TNI. Campur tangan politisi yang terlalu jauh dalam masalah intern TNI mendorong terjadinya Peristiwa 17 Oktober 1952 yang mengakibatkan adanya keretakan di lingkungan TNI AD.

Di sisi lain, campur tangan itu mendorong TNI untuk terjun dalam kegiatan politik dengan mendirikan partai politik yaitu Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI) yang ikut sebagai kontestan dalam Pemilihan Umum tahun 1955.

Lahirnya ABRI

Pemerintah kemudian memiliki upaya untuk menyatukan organisasi angkatan perang dan Kepolisian Negara menjadi organisasi Angkatan Bersenjata Republika Indonesia (ABRI). Upaya ini kemudian menjadi sejarah kelahiran ABRI di tahun 1962.

ABRI dipimpin oleh seorang Panglima ABRI (Pangab). Ada empat institusi di bawah ABRI yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Angkatan Kepolisian.

Pada 1 April 1999, Presiden B. J. Habibie mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1999 tentang Langkah-langkah Kebijakan dalam Rangka Pemisahan Kepolisian dari ABRI. Sejak diterbitkannya instruksi tersebut, Polri dipisahkan dari ABRI. Sementara ABRI resmi dihapus digantikan TNI. Polri dan TNI menjadi dua institusi pemerintah yang terpisah.

 

Related posts

Leave a Reply