Satlantas Polres Metro Jakarta Barat Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Akibat Banjir

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang tergenang banjir pada Rabu (29/1/2025). ANTARA/HO-Polres Jakbar

JAKARTA, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang tergenang banjir pada Rabu (29/1/2025). Langkah ini diambil untuk mengurangi kemacetan dan memperlancar arus kendaraan di kawasan terdampak genangan air.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Mujiyanto, mengungkapkan bahwa salah satu ruas jalan yang mengalami rekayasa lalu lintas adalah Jalan Raya Daan Mogot, tepatnya di depan Hotel Samara, dari arah timur atau Samsat. “Genangan di lokasi ini mulai surut dan sudah bisa dilalui di dua jalur, baik busway maupun arteri. Namun, demi kelancaran, arus lalu lintas tetap dialihkan sementara melalui jalur busway,” ujar Mujiyanto.

Read More

Di lokasi lain, seperti di Jalan Raya Grogol arah Latumeten, tepatnya depan Rumah Sakit Jiwa, genangan air masih mencapai 30 hingga 40 cm. “Hanya kendaraan besar seperti bus yang masih bisa melintas, sementara kendaraan roda dua disarankan mencari jalur alternatif,” lanjut Mujiyanto.

Petugas juga melakukan pengalihan arus sebelum lampu lalu lintas di sekitar lokasi tersebut. Pengendara yang menuju Latumeten disarankan untuk memanfaatkan lintas atas atau flyover Grogol.

Selain itu, genangan juga terjadi di Jalan Panjang, depan Perumahan Green Garden, dengan ketinggian air sekitar 30 hingga 40 cm. “Kendaraan roda empat masih bisa melintas dengan hati-hati,” tambahnya.

Di kawasan Jalan Pangeran Tubagus Angke, dekat Rumah Duka Jelambar, dari arah Pesing menuju Jembatan 2, genangan air mencapai sekitar 20 cm. Meskipun demikian, kendaraan roda empat dan roda dua masih dapat melintas dengan hati-hati. Petugas juga menyarankan pengendara untuk memilih jalur alternatif di Pergudangan Jalan Fajar Aladin guna menghindari hambatan.

Kompol Mujiyanto mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati dan mengikuti arahan petugas yang ada di lapangan. “Dengan adanya pengaturan ini, Satlantas Polres Metro Jakarta Barat berharap masyarakat tetap waspada dan mematuhi arahan petugas untuk kelancaran arus lalu lintas,” tegasnya.

Related posts

Leave a Reply