JAKARTA, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memimpin rapat perdana Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/1/2025). Rapat yang berlangsung selama hampir dua jam ini membahas peta strategis hilirisasi sebagai upaya memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi nasional.
Dalam konferensi pers usai rapat, Bahlil mengungkapkan empat poin utama yang menjadi fokus Satgas Hilirisasi:
1. Strategi Hilirisasi untuk Kedaulatan Energi
Satgas Hilirisasi telah merumuskan langkah-langkah strategis untuk menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto. Strategi ini mencakup penguatan ketahanan energi dalam negeri guna mendukung kedaulatan energi nasional.
“Kami sudah merumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan investasi dan hilirisasi sesuai arahan Bapak Presiden,” ujar Bahlil, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Hilirisasi.
2. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Nilai Tambah
Bahlil menekankan bahwa hilirisasi harus menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan target pertumbuhan hingga 8%. Selain itu, program ini diharapkan menciptakan lapangan kerja dan mengurangi ketergantungan terhadap pihak asing dalam proses peningkatan nilai tambah.
“Nilai tambah harus dilakukan di Indonesia. Kami juga akan memastikan pembiayaannya dilakukan di dalam negeri,” tegas Bahlil.
3. Target Kerja 5 Tahun dengan Fokus Awal 2 Minggu
Satgas Hilirisasi akan bekerja selama lima tahun atau sepanjang masa kepresidenan Prabowo Subianto. Untuk tahap awal, program strategis yang dirumuskan dalam rapat ini akan mulai diimplementasikan dalam dua minggu ke depan.
“Pak Menteri Investasi, Pak Rosan, sebagai Wakil Ketua Satgas akan memimpin langsung terkait investasi,” jelas Bahlil.
4. Susunan Keanggotaan Satgas Hilirisasi
Satgas Hilirisasi dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 1 Tahun 2025. Satgas ini melibatkan berbagai menteri, seperti Menteri Investasi, Menteri ATR/BPN, Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Menteri Sekretaris Negara. Selain itu, Satgas juga mencakup Menteri Hukum, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, dan Kepala Kepolisian RI.