Said Iqbal Desak Prabowo Hapus Outsourcing Tenaga Kerja: Jangan Berkedok Magang atau Mitra

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal

JAKARTA, Presiden Partai Buruh sekaligus Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, secara tegas meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk menghapus sistem outsourcing tenaga kerja yang dianggap merugikan buruh. Seruan ini disampaikan saat deklarasi pembentukan Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh (KSP-PB) di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).

Dalam pidatonya, Said menyatakan bahwa lebih dari 4 juta anggota KSP-PB yang terdiri dari petani, nelayan, pelaut, hingga tenaga medis mendukung penuh penghapusan outsourcing, terutama dalam bentuk penyaluran tenaga kerja melalui agen.

Read More

“Meminta kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto agar outsourcing tenaga kerja itu dihapus,” tegas Said Iqbal di hadapan massa buruh dan aktivis.

Said menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan praktik outsourcing terhadap pekerjaan, seperti pabrik TV yang mengalihkan pembuatan remote ke perusahaan lain. Namun, yang menjadi sorotan adalah penyaluran tenaga kerja melalui pihak ketiga atau agen, yang kerap mengabaikan hak-hak dasar pekerja.

“Yang enggak boleh adalah tenaga kerja melalui agen. Itu berbeda dengan outsourcing pekerjaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Said juga mengkritisi praktik outsourcing berkedok pemagangan atau sistem kemitraan, yang menurutnya hanya bentuk lain dari eksploitasi tenaga kerja. Ia menuntut agar praktik semacam ini dihentikan dan dilindungi melalui revisi UU Ketenagakerjaan.

“Yang enggak boleh adalah orang magang tapi sebenarnya outsourcing. Yang tidak boleh adalah sistem mitra,” imbuh Said.

Tuntutan ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional (1 Mei 2025) di Lapangan Monas. Saat itu, Prabowo menyampaikan komitmen untuk menghapus praktik outsourcing, serta membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai badan penasihat presiden terkait kebijakan ketenagakerjaan.

“Sebagai hadiah untuk kaum buruh hari ini, saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” kata Prabowo saat itu.

Dewan ini nantinya akan merancang kebijakan strategis terkait upah, jam kerja, hubungan kerja, hingga perlindungan terhadap pekerja sektor digital dan informal, termasuk yang bekerja di bawah sistem aplikasi.

Said Iqbal menegaskan bahwa pekerja harus memiliki ruang dalam pengambilan kebijakan dan legislasi untuk menyeimbangkan kekuatan modal yang selama ini dominan. Ia menilai, partisipasi politik buruh adalah bagian dari perjuangan kelas pekerja untuk memperoleh keadilan dan perlindungan.

“Mereka harus masuk dalam UU Ketenagakerjaan, dari upahnya, jam kerjanya, hubungan kerjanya, sampai pembayaran sewa aplikasinya,” ujar Said.

Related posts

Leave a Reply