JAKARTA, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan jika Menko Polhukam Mahfud Md harus ikut bertanggungjawab atas kerumunan massa saat penjemputan Habib Rizieq Shihab.
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Suding juga mendukung pernyataan Ridwan Kamil ini. Menurutnya, Mahfud juga perlu dimintai keterangan oleh polisi soal kasus kerumunan.
“Saya kira memang Mahfud Md juga harus dimintai keterangannya, karena yang memberikan ruang kepada para penjemput Habib Rizieq di bandara sehingga terjadi kerumunan,” kata Suding kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).
Politikus PAN ini menuturkan, kerumunan yang terjadi saat penjemputan Habib Rizieq merupakan awal dari sejumlah kasus yang muncul belakangan.
Tak hanya itu, kasus kerumunan juga menjadi berujung kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI)
“Berawal dari kerumunan inilah yang menjadi dasar pemeriksaan pihak kepolisian terhadap Habib Rizieq dan beberapa pengikutnya,” jelasnya.
“Bahkan rangkaian proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian berujung pada meninggalnya enam laskar FPI dalam perspektif asas kasualitas masih satu rangkaian peristiwa,” demikian Suding.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Achmad Dimyati Natakusumah menilai, Mahfud Md tidak harus bertanggung jawab atas munculnya kerumunan itu. Menurutnya, pernyataan Mahfud yang mengizinkan masyarakat ikut menjemput Habib Rizieq tidak salah.
“Mahfud Md ya bener ya. Apa yang salah dari Mahfud Md? Ya kan boleh mengizinkan siapa pun, kerabatnya, apalagi pemimpinnya, menjemput presiden, kan boleh, asalkan tertib kan, tertib dan sesuai ketentuan. Jadi, menurut saya, hemat saya, apa yang disampaikan Pak Mahfud nggak ada yang salah, nggak salah juga ya, bener itu,” kata Dimyati, kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).
Politikus PKS ini menjelaskan, polisi tidak perlu memeriksa Mahfud dalam kasus kerumunan Habib Rizieq. Jika polisi memanggil Mahfud, dia meyakini itu hanya formalitas.
“(Mahfud) nggak perlu (dimintai keterangan), itu sudah jelas. Menurut saya, apa yang disampaikan Pak Mahfud, kan (Mahfud) orang hukum ya, normatif, saya rasa nggak perlu dipanggil, dan hanya basa-basi kalau dipanggil,” terang Dimyati.
Seperti diketahui, setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat, RK menyinggung soal kekisruhan kerumunan setelah Habib Rizieq pulang ke Indonesia. Menurut dia, Menko Mahfud Md juga harus bertanggung jawab.
“Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan,” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (16/12)