Resmi! Kementerian Hukum Sahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (kelima kanan) berbincang dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (keempat kanan) saat penyerahan surat keputusan terkait pengesahan kepengurusan DPP PDIP peride 2025-2030 di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (11/9/2025). (ANTARA/HO-PDIP)

JAKARTA, Kementerian Hukum (Kemenkum) secara resmi mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) periode 2025–2030. Pengesahan itu ditandai dengan penyerahan langsung surat keputusan (SK) oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (11/9).

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis dan disaksikan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Widodo, serta jajaran pengurus pusat PDIP.

Read More

“Dengan diserahkannya SK Menteri Hukum tadi, kepengurusan DPP PDIP periode 2025–2030 pun secara hukum sah,” kata Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi PDIP, Andreas Hugo Pareira, dalam keterangan tertulis.

Kemenkum menerbitkan dua SK penting terkait legalitas struktur baru PDIP. Pertama, Keputusan Menteri Hukum RI Nomor M.HH-1.AH.11.03 Tahun 2025 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PDIP.

Kedua, Keputusan Menteri Hukum RI Nomor M.HH-13.AH.11.02 Tahun 2025 tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia DPP PDIP Masa Bakti 2025–2030.

Andreas menjelaskan, proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui Ditjen AHU sekitar dua pekan lalu. Kelengkapan berkas fisik kemudian diserahkan oleh notaris yang ditunjuk oleh partai. Hanya dalam waktu singkat, SK pengesahan berhasil diterbitkan.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan terima kasih atas respons cepat Kemenkumham dalam memproses legalitas kepengurusan partainya. Hasto juga menyampaikan salam dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

“Pak Sekjen mengucapkan terima kasih atas pengesahan SK pengurus yang relatif dalam waktu singkat. Beliau mengapresiasi sistem online di Kementerian Hukum sehingga mempercepat proses pengesahan,” jelas Andreas.

Menteri Hukum Supratman juga menitipkan salam kembali kepada Megawati. Ia menegaskan komitmen Kemenkumham untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan melalui sistem digital.

“Pak Menteri juga menyebutkan kementerian berupaya memberi pelayanan secara cepat dan mudah dengan sistem online,” tambah Andreas.

Dengan pengesahan ini, DPP PDIP telah mengantongi legitimasi hukum untuk menjalankan agenda politiknya selama lima tahun ke depan. Langkah ini menjadi penting mengingat persiapan partai menghadapi Pemilu 2029 yang akan datang.

Related posts

Leave a Reply