JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, sebagai anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk masa bakti 2026–2031.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Pimpinan dan Anggota BAZNAS Periode 2026–2031. Keputusan itu diserahkan oleh Menteri Agama di Ruang Pelantikan Lantai 2 Kementerian Agama RI, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Susunan anggota BAZNAS periode 2026–2031 terdiri dari unsur masyarakat dan unsur pemerintah.
Dari unsur masyarakat, anggota yang ditetapkan yakni Diddik Sodik Mudjahid, Zainut Tauhid Saadi, Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Syarifuddin, Idy Muzayyad, Mokhamad Mahdum, dan Neyla Saida Anwar.
Sementara itu, dari unsur pemerintah terdiri atas Abu Rokhmad, Agus Fatoni, dan Mochamad Agus Rofludin.
Pengangkatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat kelembagaan BAZNAS sebagai lembaga resmi negara yang mengelola zakat secara nasional. Dengan penguatan tersebut, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah diharapkan semakin profesional, transparan, dan akuntabel serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Agus Fatoni saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Ia memiliki pengalaman panjang di bidang keuangan publik dan tata kelola pemerintahan daerah.
Fatoni juga pernah menjabat sebagai penjabat (Pj) gubernur di sejumlah provinsi, antara lain Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Papua.
Selama kariernya, ia menerima sejumlah penghargaan, di antaranya penghargaan Pj Gubernur Terbaik dari Kementerian Dalam Negeri bersama Tempo Media Group pada 30 Agustus 2024 dalam kategori total kinerja terbaik dan kinerja terbaik bidang ekonomi daerah.
Selain itu, ia juga memperoleh penghargaan Excellence in Regional Financial Governance 2026 dalam ajang Indonesia Top Achievements of The Year (ITAY) 2026 serta CNN Indonesia Awards 2024 kategori Most Inspiring Leader.







