Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, membentuk Kampung Siaga COVID-19 dalam rangka mengajak masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi penyebaran virus corona atau COVID-19, kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka.
“Kampung Siaga COVID-19 itu ada tiga tempat, yakni di Kelurahan Sumampir, Kelurahan Purwanegara, dan Kelurahan Sokanegara,” katanya usai meresmikan Kampung Siaga COVID-19 di lingkungan RT 02 RW 10, Perumahan Griya Satria, Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Minggu.
Menurut dia, pembentukan Kampung Siaga COVID-19 itu ditujukan agar masyarakat bisa menjadi “polisi” untuk dirinya sendiri dalam rangka pencegahan COVID-19.
Ia mengatakan jika masyarakat sudah satu suara untuk bersama-sama menanggulangi COVID-19, pencegahan penyebaran virus corona itu bisa berlangsung cepat.
“Untuk sementara tiga tempat (yang dijadikan sebagai Kampung Siaga COVID-19) namun bila perlu, seluruh kampung yang ada di wilayah Banyumas akan dibuat Kampung Siaga COVID-19,” katanya.
Menurut dia, hal itu disebabkan ada kriteria-kriteria tersendiri dalam menentukan lokasi pembentukan Kampung Siaga COVID-19.
“Kalau kita hanya meresmikan begitu saja, akan tetapi masyarakatnya tidak melakukan siaga pada diri sendiri, maka percuma saja diadakan Kampung Siaga COVID-19,” katanya.
Usai meresmikan Kampung Siaga COVID-19 yang ditandai dengan pemasangan spanduk, Kapolresta berkesempatan menyerahkan bantuan berupa satu unit alat semprot cairan disinfektan, 200 helai masker kain, tempat air untuk cuci tangan, dan beberapa bantuan lainnya kepada Lurah Sumampir Trisni Hayati yang selanjutnya digunakan untuk mendukung kegiatan pencegahan penyebaran virus corona di tempat itu.