Kepolisian RI Daerah (Polda) Acwh menggelar operasi ketupat dengan sasaran larangan mudik bagi masyarakat untuk merayakan Idul Fitri 1441 Hijriah di kampung halamannya.
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan operasi ketupat berlangsung selama 37 hari sejak 24 April 2020.
“Sasaran operasi ketupat di antara larangan mudik bagi masyarakat merayakan Idul Fitri dengan menempatkan pos pengecekan di perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara,” kata Kombes Pol Dicky Sondani.
Pos cek perbatasan yang ditempatkan di antaranya di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Tenggara, Kota Subulussalam, dan Kabupaten Aceh Singkil.
“Bagi pemudik yang masuk wilayah Aceh wajib menjalani karantina selama 14 hari. Mereka juga diwajibkan mengikuti pemeriksaan kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19,” kata Kombes Pol Dicky Sondani.
Mantan Kapolres Aceh Tengah dan Kapolres Aceh Tamiang itu menyebutkan operasi ketupat melibatkan berbagai instansi terkait. Di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan.
Kemudian Dinas Pekerjaan Umum, Balai Jalan, Basarnas, Balai Pengawasan Obat Makanan, Jasa Raharja, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Selain larangan mudik, Kombes Pol Dicky Sondani menyebutkan sasaran operasi ketupat di antaranya pengamanan kegiatan ibadah selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijriah.
Berikutnya pengamanan kegiatan masyarakat di fasilitas publik seperti pasar tradisional, pusat perbelanjaan atau mal, perbankan, dan lainnya.
Kegiatan operasi ketupat lainnya yakni menempatkan pos keamanan di daerah rawan kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas, kata Kombes Pol Dicky Sondani.
Operasi ketupat juga untuk menjamin kelancaran distribusi sembako atau kebutuhan pokok, bahan bakar minyak, serta logistik masyarakat lainnya, ujar Kombes Pol Dicky Sondani.