JAKARTA, Perluasan pasar menjadi prioritas Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini untuk bisa menyelamatkan ekspor. Apalagi saat ini, kondisi perdagangan luar negeri tengah lesu terimbas ketidakpastian ekonomi global. Perjanjian-perjanjian dagang pun mutlak harus dilakukan guna bisa menggali potensi perdagangan yang lebih besar.
Terhadap langkah ini, ekonom mengamini. Penguatan dan perluasan kerja sama, baik ke kawasan Afrika dan Asia akan membuat potensi ekspor bisa semakin besar ke depan.
Ekonom Perdagangan Luar Negeri dari Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal menggarisbawahi soal pasar Asia. Menurutnya, bagaimanapun juga Asia merupakan kiblat baru yang berpotensi besar. Penguatan dan perluasan kerja sama ke kawasan Asia akan membuat potensi ekspor bisa semakin besar ke depan.
Ia mengatakan, Asia tak lain merupakan pabrik besar baru di dunia. Negara-negara maju di Eropa dan Amerika bahkan sudah menyadari hal tersebut. Karena itulah, banyak negara maju di dua benua tersebut yang mengalihkan basis produksinya ke emerging market yang ada di Asia. Pemerintah Indonesia pun dilihatnya juga sudah menyadari hal tersebut.
“Dari sisi arah sudah ke sana,” ujar akademisi ini kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/9).
Menariknya Asia untuk perdagangan dunia, ia menjelaskan, karena kawasan ini akan menjadi penyumbang output terbesar pada satu dekade ke depan. Hal tersebutlah yang memungkinkan transaksi perdagangan akan mayoritas berada di Asia.
“Tahun 2030 dari sisi output, terutama emerging market di Asia—ada China, ASEAN, Jepang, Korea, dan beberapa negara besar lainnya di Asia, itu bisa menyumbang 33—40% output dunia,” papar Fithra.
Ujaran Fithra senada dengan laporan yang dirilis McKinsey Global Institute (MGI) bertajuk Asia’s Future is Now. Terungkap bahwa sejak tahun 2017, sekitar 52% porsi perdagangan di Asia merupakan perdagangan intrakawan. Kondisi ini menunjukkan tren pemenuhan kebutuhan pasar di Asia dipenuhi rantai pasok yang berada di dalam kawasan.
Pasar Asia sudah merupakan penyumbang terbesar dalam membentuk nilai ekspor Indonesia periode Januari—Juli 2019. China sendirian berkontribusi sebesar 15,53% dari total nilai ekspor Indonesia pada periode tersebut. Sementara itu, kawasan Asia Tenggara bersumbangsih sebesar sampai 22,98% dari total nilai ekspor pada periode yang sama.
Untuk itulah, langkah Kementerian Perdagangan bersama stakeholder terkait untuk menggarap pasar Asia menjadi tepat. Tidak sebatas menjadi peluang baru di pasar nontradisonal, Fithra pun melihat penguatan kerja sama di pasar tradisional menjadi langkah bijak, khususnya dengan negara-negara Asia Timur dan Asia Tenggara.
Selain itu, Fithra mengungkapkan, kerja sama dengan pasar-pasar di Timur Tengah dan Afrika juga perlu makin digenjot. Pasalnya, kedua kawasan tersebut pun potensial dalam perdagangan dunia.
“Jadi, kita jangan membatasi diri hanya di Asia Timur karena lebih banyak, lebih baik,” cetusnya.
Di samping itu, ia mengingatkan pemerintah untuk meningkatkan utilisasi dari kerja sama perdagangan yang sudah dibuat. Pasalnya saat ini, pemberdayaan dari kerja sama yang sudah dibentuk baru sekitar 30%.
Di kesempatan berbeda, ekonom Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah mengakui bahwa upaya mengekspor produk-produk Indonesia ke negara lain di Asia, bahkan Eropa, sudah dilakukan pemerintah bersama pengusaha Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) beserta Kamar Dagang Indonesia (Kadin). Pembukaan pasar dengan beragam perjanjian yang digenjot Menteri Perdagangan Enggartiasto adalah hal yang signifikan terlihat.
Sedang, Menteri Enggartiasto sendiri menjelaskan, saat ini banyak negara melakukan pembatasan perdagangan atau menerapkan hambatan baik tarif dan nontarif. Karena itulah, Indonesia harus bergerak mencari negara-negara potensial dan menciptakan perjanjian dagang dengan mereka. Diharapkan dengan langkah ini, negara-negara tersebut akan terikat sehingga hambatan-hambatan dagang berpeluang besar menghilang.
“Kita tidak mungkin bisa berkompetisi kalau kita tertutup, tidak ada perjanjian,” ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Jakarta, Rabu (4/9).
Indonesia memang tengah berupaya keras untuk merampungkan belasan kesepakatan dagang dalam 5 tahun terakhir ini. Dalam periode 2015—2018, tercatat ada 14 perjanjian dagang yang telah dirampungkan. Beberapa di antara mereka ialah dengan Cile, Australia, Pakistan, Palestina, EFTA, dan Mozambik.
Perluasan pasar pun terus dilakukan pada tahun ini. Di mana pada tahun 2019, Kemendag menargetkan merampungkan tiga perjanian dagang di kawasan Asia.
Dengan demikian, akan ada 17 perjanjian dagang yang telah disepakati Indonesia dalam 5 thaun terakhir. Jumlah tersebut jauh di atas capaian kesepakatan dagang pada periode 2004-2015. Kala itu, pemerintah hanya mampu membuat 7 perjanjian kerja sama.
“Kami targetkan, sampai akhir tahun, tiga perjanjian lain bisa selesai yaitu RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership), Indonesia Korea CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement), dan Indonesia Taiwan ECA (Economic Cooperation Agreemen),” tutur Enggar.
Namun, terhadap peluasan pasar ini, Piter mengingatkan, pemerintah Indonesia perlu meningkatkan kinerja sektor industri manufaktur agar pengembangan pasar lebih mudah dilakukan lantaran barang yang ingin dijual sudah tersedia dan beragam.
“Sebelum perluas pasar kan harus ada barangnya. Persoalan nya adalah barang yang mau kita ekspor yang jadi andalan kita itu selama ini komoditas. Nah pasar untuk barang komoditas itu ya itu-itu aja,” ujar Piter, Rabu (2/9).
Saat ini negara Asia yang masih membutuhkan ekspor komoditas dari Indonesia, Piter sebutkan antara lain China dan India.
Menurutnya, akan sulit membahas pengembangan pasar bila mayoritas barang yang dijual Indonesia berupa komoditas, bukan produk atau barang olahan. Ia pun berpandangan bahwa orang Indonesia selama ini terlalu fokus pada produksi komoditas sehingga melupakan sektor manufaktur.
Ia juga mengingatkan bahwa saat ini pertumbuhan industri Indonesia terus mengalami penurunan, di mana pada tahun 2018, kontribusi industri manufaktur sudah menyentuh angka di bawah 19,89% terhadap produk domestik bruto (PDB). Pemerintah menurutnya perlu juga mengoptimalkan pemanfaatan pasar dalam negeri untuk menguatkan daya saing industri manufaktur, hingga akhirnya bisa dipasarkan ke luar negeri.