Perangi Pinjol Ilegal dan Judi Online, Nurwayah Dukung Regulasi Ketat dan Edukasi Finansial

Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Demokrat, Nurwayah, S.Pd saat berbicara di RDP Dengan Dirut PT. Pertamina (Persero) dengan menghadirkan seluruh Dirut Sub-Holding. di Gedung DPR RI, Kamis (21/2/2025)/Ist

JAKARTA, Maraknya pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) dan judi online (judol) telah menjerat jutaan masyarakat Indonesia dalam jeratan utang berbunga tinggi, penyalahgunaan data pribadi, hingga intimidasi dari debt collector.

Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi Anggota DPR RI, Nurwayah, S.Pd., yang menekankan pentingnya penegakan hukum yang lebih tegas dan peningkatan literasi keuangan sebagai langkah konkret dalam melindungi masyarakat.

Read More

Dalam keterangannya pada Senin (24/2), Nurwayah menyoroti urgensi pendekatan sistematis dalam memberantas praktik keuangan ilegal ini. Menurutnya, selain penindakan hukum, edukasi finansial masih perlu diperkuat agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik dalam mengelola keuangan mereka.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum tanpa memberikan pemahaman kepada masyarakat. Literasi keuangan harus diperkuat agar masyarakat memiliki pilihan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sebagai legislator dari daerah pemilihan DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu), Nurwayah menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga untuk memastikan kebijakan yang lebih efektif dalam memerangi kejahatan digital.

“Saya mendukung penuh langkah pemerintah yang akan mengeluarkan regulasi terkait penindakan judi online. Ini bisa menjadi payung hukum yang jelas bagi upaya pemberantasan yang lebih terstruktur,” ujarnya.

Sebagai kader Partai Demokrat, Nurwayah juga menegaskan bahwa komitmen pemerintah dalam memberantas judi online bukanlah hal baru. Sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pemerintah telah menolak keberadaan perjudian di Indonesia.

“Dulu, Presiden SBY menegaskan, ‘Jangan berpikir membangun tempat judi, tapi tumbuhkan kegiatan ekonomi yang membawa kebaikan.’ Sikap ini diteruskan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang juga menegaskan bahwa judi online harus diperangi,” jelas anggota Komisi XII DPR RI ini.

Menurutnya, keberlanjutan kebijakan ini harus didukung oleh semua pihak agar praktik judi online yang merugikan masyarakat bisa diberantas secara menyeluruh.

Selain mendorong kebijakan penegakan hukum, Nurwayah juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan dan menghindari jebakan pinjaman ilegal.

“Mari kita bekerja keras untuk kehidupan yang lebih baik, menabung demi kestabilan finansial, serta berinvestasi dalam sektor produktif yang menguntungkan,” pesannya.

Sebagai alternatif dari pinjaman ilegal, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah disediakan pemerintah guna mendukung usaha kecil dan mikro.

“Manfaatkan KUR sebagai solusi wirausaha yang aman dan legal. Jangan sampai terjebak dalam pinjaman ilegal yang justru menghancurkan ekonomi keluarga,” tambah Nurwayah.

Menurutnya, pemberantasan judi online dan pinjaman ilegal harus menjadi gerakan nasional yang melibatkan berbagai elemen, mulai dari pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, sektor keuangan, hingga masyarakat.

“Kita butuh hukum yang lebih tegas, pengawasan lebih ketat, peningkatan literasi digital, serta kolaborasi antarlembaga. Dengan ruang digital yang bebas dari judi online dan pinjaman ilegal, mari kita bangun masa depan bangsa yang lebih cerah,” tutup Nurwayah.

Related posts

Leave a Reply