Penyekatan mudik Lebaran di wilayah Tangerang capai 90 persen

JAKARTA, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintaro mengungkapkan bahwa kesiapan penyekatan akses keluar masuk sesuai larangan mudik Lebaran oleh pemerintah pada 6-17 Mei 2021 mencapai 90 persen.

“Kesiapan dalam pelaksanaan operasi penyekatan pada larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021 di wilayah Tangerang sudah siap. Tinggal mendirikan posko saja, untuk anggota, anggaran semua sudah siap,” kata Kapolresta Tangerang itu, saat dihubungi di Tangerang, Banten, Jumat.

Pihaknya akan mempercepat mendirikan posko penyekatan larangan mudik Lebaran di beberapa titik perbatasan yang sudah ditentukan sebelum pada tanggal 6 Mei mendatang.

“Nanti pendirian posko mulai dari tanggal 5 serta mulai gelar pasukan sebelum 6 Mei itu,” katanya pula.

Ia menjelaskan posko penyekatan itu akan didirikan di beberapa lokasi titik keluar masuk pemudik dari dan menuju Tangerang, di antaranya seperti di Gerbang Tol Balaraja Barat, Gerbang Tol Balaraja Timur, Gerbang Tol Cikupa, Gerbang Tol Kedaton, Rest Area 43, dan Rest Area 45, serta di perbatasan antara Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak.

“Nanti penyekatan juga akan dilakukan di wilayah Kronjo, Kresek, Jayanti, Solear, dan Citra Raya. Jadi titik-titik itulah yang akan menjadi lokasi penyekatan petugas kepolisian,” ujarnya.

Dia juga menambahkan dalam pengamanan dan penyekatan pada pelaksanaan larangan mudik itu, pihaknya menyiapkan sebanyak 348 personel yang terdiri dari beberapa unsur, mulai dari Kodim 0510 Tigaraksa, Satpol PP Kabupaten Tangerang, Dishub Kabupaten Tangerang, Dinkes dan Palang Merah Indonesia (PMI), Damkar dan anggota Pramuka Kabupaten Tangerang.

Selain itu, lanjutnya, aturan larangan mudik harus disosialisasikan secara masif kepada masyarakat dengan berbagai upaya. Karena hal itu sangat penting supaya masyarakat tahu adanya aturan larangan tersebut, yaitu untuk kebaikan bersama demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Related posts

Leave a Reply