Pemprov DKI Jakarta mengandalkan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang telah diluncurkan sejak 27 September 2019 lalu untuk memberi informasi mengenai Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) dan pelayanan lainnya yang dibutuhkan warga.
“Aplikasi JAKI mengintegrasikan berbagai layanan publik dan informasi resmi dari berbagai dinas di Jakarta. ,” kata Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Jakarta Smart City, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, DKI Jakarta, Yudhistira Nugraha dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Yudhistira mengatakan saat ini terdapat berbagai fitur penanganan pandemi yang dapat dimanfaatkan, seperti fitur JakCLM untuk memeriksa risiko mandiri gejala COVID-19 dengan memanfaatkan “machine learning”, fitur JakCorona yaitu pusat informasi kasus Corona di Jakarta, dan fitur JakLapor untuk melaporkan permasalahan kota seperti pelanggaran PSBB
Ia mengatakan JAKI memang diproyeksikan menjadi city-super apps (aplikasi super) sekaligus one-stop service (pelayanan satu pintu) untuk warga yang tinggal maupun beraktivitas di Jakarta.
Menurut Yudhistira, dengan COVID-19 yang saat ini tengah melanda dunia termasuk Jakarta, menimbulkan berbagai kebutuhan baru masyarakat, salah satunya informasi yang dapat diandalkan selama masa pandemi.
“Kemudian kami sadari harus ada penyelesaian keterbatasan yang dialami warga untuk dapat berkonsultasi dengan tenaga medis di tengah situasi sulit seperti ini,” tutur Yudhistira.
Fitur tentang COVID-19 di aplikasi JAKI, Yudhistira menjelaskan yang pertama adalah JakCorona yang memungkinkan warga untuk mengetahui kondisi terkini seputar perkembangan kasus COVID-19 dari gawainya yang datanya diambil dari situs resmi corona.jakarta.go.id milik Pemprov DKI Jakarta, serta disediakan pintasan nomor darurat yang dapat dihubungi masyarakat berkaitan dengan COVID-19.
Kedua, fitur JakCLM atau Corona Likelihood Metric (CLM) yang merupakan aplikasi uji risiko mandiri gejala COVID-19 untuk mengukur risiko seseorang terjangkit virus dengan didukung teknologi berbasis machine learning, JakCLM dapat memberikan rekomendasi medis yang sesuai dengan jawaban yang diberikan oleh pengguna JAKI.
Hasil pengecekan yang dilakukan berdasarkan jawaban yang diisikan, seperti usia, jenis kelamin, kondisi klinis, hingga riwayat kontak dan bepergian.
“Selain itu juga melalui JAKI, warga Jakarta juga dapat memantau lebih dari 4.000 titik lokasi Wi-Fi gratis yang telah disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Kami berharap, warga Jakarta dapat memanfaatkan berbagai inovasi teknologi informasi yang telah kami hadirkan untuk menekan laju penyebaran COVID-19 di Jakarta,” kata dia.
Untuk informasi wifi, ucap dia, ada dalam fitur JakWifi yang mendukung program Internet Untuk Semua dengan memudahkan warga Jakarta dalam menemukan 4.956 titik wifi publik gratis.
Informasi yang tertera dalam fitur ini meliputi titik wifi yang menjadi bagian dari kolaborasi program JakWIFI, nama titik lokasi, titik kenal lokasi seperti area publik, RPTRA, gedung sekolah dan lainnya.
Titik lokasi wifi pada fitur ini juga diklaim mudah dicari melalui Google Maps dengan melakukan tap titik yang ingin dilihat. Fitur JakWIFI ini juga, lanjut dia, terus disempurnakan, agar nantinya dapat memberikan informasi lengkap, seperti klasifikasi lokasi titik wifi.
Selain soal COVID-19, aplikasi JAKI ini juga memiliki fitur-fitur yang disebut dapat memudahkan hidup semua warga yang beraktivitas di Jakarta baik berasal dari manapun.
Fitur-fitur tersebut adalah JakWarta, JakLapor, JakRespons, JakISPU, JakSurvei, JakSiaga, JakApps, JakPantau, JakPangan, JakAman, JakSekolah, JakCo dan JakServ.
“JAKI dikembangkan sebagai aplikasi serbaguna dan sebuah medium yang dapat membawa manfaat teknologi informasi kepada masyarakat Jakarta. JAKI juga dirancang dengan semangat inovasi berkelanjutan untuk menjadi solusi dan pemecah permasalahan sehari-hari yang dihadapi oleh warga,” kata Yudhistira.