Pemkab Banyumas Pulangkan Ratusan Anak Kos Sebagai Pencegahan Virus Corona

Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, bersama Kepolisian Resor Kota Banyumas memulangkan lebih dari 100 anak kos Gang Sadar, Kawasan Wisata Baturaden, sebagai upaya penanggulangan pandemi COVID-19.

Anak-anak kos (sebutan bagi pekerja tempat hiburan malam yang menghuni Gang Sadar, red.) tersebut dipulangkan ke daerah asalnya dengan menggunakan lima unit bus yang pemberangkatannya dilepas oleh Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka di Terminal Wisata Baturraden, Kabupaten Banyumas, Minggu.

Read More

Sebelum dipulangkan ke daerah asalnya, anak-anak kos itu terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas

Terkait dengan pemulangan tersebut, Wabup Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan jika Pemkab Banyumas sebelumnya telah memberikan imbauan terkait dengan penutupan Gang Sadar sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 dan warga setempat menyadari imbauan tersebut.

“Kami dari pemerintah daerah dan Kepolisian kemudian membantu memfasilitasi bus untuk pulang ke daerah masing-masing,” jelasnya.

Ia mengakui ada beberapa anak kos yang bingung karena di daerah asal mereka, salah satunya Blitar, Jawa Timur, tidak menerima pemudik.

Terkait dengan hal itu, dia mengatakan Kapolresta Banyumas langsung berkoordinasi dengan Polres Blitar dan permasalahannya sudah selesai sehingga anak-anak kos tersebut bisa pulang ke kampung halamannya.

“Jumlah yang dipulangkan masih belum jelas ya, kurang lebih 121 orang, ada tambahan-tambahan karena tidak hanya yang menghuni (rumah kos) di Gang Sadar, juga ada yang di luar. Tadi disisir oleh Kepolisian dan Satpol PP, kemudian diambil, pakaiannya dibawa, disuruh pulang,” jelasnya.

Menurut dia, anak-anak kos itu selanjutnya diantar pulang ke daerahnya masing-masing dengan menggunakan lima bus ke sejumlah kota di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten.

Wabup mengharapkan dengan pemulangan tersebut, anak-anak kos itu benar-benar sadar dan tidak kembali ke Gang Sadar.

“Kita tidak punya tempat resmi (lokalisasi, red.). Lokasi itu (Gang Sadar, red.) bukan tempat resmi, sehingga kami mengharapkan mereka benar-benar sadar dan tidak kembali lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Whisnu Caraka mengatakan pihaknya membantu Pemkab Banyumas dalam pemulangan anak-anak kos Gang Sadar sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

“Kita sudah melakukan anev (analisis dan evaluasi), kita berpikiran bahwa penyebaran COVID-19 bisa melalui itu (prostitusi, red.). Oleh karena itu, orang-orang yang ada di situ kita pulangkan,” jelasnya.

Ia mengharapkan dengan adanya pemulangan anak-anak kos itu, Gang Sadar tidak ada lagi.

Informasi yang dihimpun, Gang Sadar bukanlah lokalisasi, melainkan nama sebuah kawasan permukiman di Desa Karangmangu, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, yang banyak terdapat rumah kos yang dihuni pekerja sejumlah tempat hiburan malam.

Related posts

Leave a Reply