Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara Masih Tunggu Arahan Presiden

Menpan RB Rini Widyantini menyapa wartawan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/1/2025), sebelum menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

JAKARTA, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa dalam waktu dekat belum ada aparatur sipil negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini disebabkan oleh proses pendataan ulang ASN yang masih berlangsung, serta adanya perubahan struktur kementerian dan lembaga.

“Jangka pendeknya, kami belum menyentuh perpindahan orang ke IKN. Saat ini, kami sedang mendata ulang ASN di seluruh kementerian/lembaga karena ada penambahan kementerian dan perubahan nomenklatur yang memengaruhi penempatan ASN,” ujar Rini dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/1), usai menghadap Presiden Prabowo Subianto.

Read More

Rini menjelaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN membutuhkan kesiapan tambahan, terutama terkait infrastruktur seperti bangunan kementerian dan fasilitas pendukung.

“Tower-tower untuk 34 kementerian sudah didesain sebelumnya. Namun, dengan adanya pemecahan kementerian, kami perlu mendata ulang pegawai yang akan berpindah,” katanya.

Sebagai contoh, Rini menyebutkan beberapa pegawai yang sebelumnya bertugas di Kementerian Hukum dan HAM kini memiliki tugas baru di Kementerian Hukum atau Kementerian HAM. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian data agar perpindahan ASN lebih optimal.

“Setiap kementerian/lembaga harus menata kembali siapa saja yang akan berpindah. Misalnya, si A masuk ke kementerian ini, si B masuk ke kementerian itu. Pendataan ini penting untuk memastikan kelancaran proses perpindahan,” jelasnya.

Selain itu, Rini mengungkapkan bahwa jumlah ASN yang dipindahkan ke IKN kemungkinan akan berubah. Hal ini dipengaruhi oleh bertambahnya jumlah kementerian, yang menyebabkan kuota masing-masing kementerian berkurang.

“Misalnya, Kemenpan RB awalnya harus memindahkan sekitar 60 orang. Namun, dengan bertambahnya jumlah kementerian, mungkin kuota tersebut akan dikurangi,” tambahnya.

Rini juga menyampaikan bahwa kementeriannya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto, termasuk penandatanganan peraturan presiden (perpres) yang mengatur teknis pemindahan ASN ke IKN.

“Perpres pemindahan ASN belum ditandatangani oleh Presiden. Kami masih menunggu arahan untuk melanjutkan proses ini,” pungkas Rini.

Related posts

Leave a Reply