JAKARTA, Komisi VI DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan agenda dugaan penyalahgunaan wewenang BP Batam. Hadir dalam RDPU yang digelar tertutup itu PT Solomon Global Utama.
Dirut PT Solomon Global Utama Andi Tajuddin secara emosional merasa diperlakukan tidak adil.
“Sehubungan dengan PT Navale ini, PT Navale ini menurut saya misterius, karena tiba-tiba baru enam bulan lahirnya kok langsung dapat tanah dan tanah saya punya. Otorita kan meloloskan tanah-tanah, orang yang masih ada haknya kenapa dikasi orang,” ujar Andi seusai rapat di Komisi VI DPR, Rabu (26/2/25)
Demi memperjuangkan haknya, Andi juga sudah melayangkan gugatan terhadap PT Batam Internasional Navale ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Justru itu saya gugat dan saya minta bantuan ke DPR RI, kemudian saya gugat di Pengadilan Jakarta Selatan. Hari ini harusnya, tetapi ditunda minggu depan, karena ada bersamaan rapat dengan Komisi VI ini,” beber Andi.
Lalu, bagaimana respons Komisi VI terhadap keluhannya, ia menyambut positif sikap dari pimpinan dan anggota Komisi VI DPR.
“Cukup bagus, dan saya berterimakasih atas penerimaan Komisi VI kepada saya. Tentu mencoba memediasi perusahaan yang benar-benar misterius itu,” ungkap Andi.
Lebih lanjut, Andi mengungkapkan ia menyebut ada orang besar di balik penyerobotan tanah sepihak oleh PT Batam Internasional Navale, namun ia enggan merinci siapa orang besar yang dimaksud.
“Pasti ada orang kuat. Cuman saya tidak bisa prediksi siapa orangnya, tetapi ini salah satu perusahaan terkuat menurut saya. Bagaimana bisa orang baru lahir terus bisa dikasi tanah begitu besar. Itu tanah masih hak saya, masih saya punya kenapa dikasi orang. Menurut saya itu mafia lahan,” tandasnya.
Rapat tersebut digelar tertutup, dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade, dihadiri sejumlah anggota Komisi VI DPR: Kawendra (F-Gerindra), Sadarestu (F-PDIP) dan anggota Komisi VI lainnya.