Pemerintah Rencanakan Penghapusan Subsidi BBM pada 2027

JAKARTA, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia berencana untuk mengakhiri subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 2027. Pernyataan ini disampaikan Luhut dalam acara Bloomberg Technoz Economic Outlook 2025 pada Kamis (20/2), yang turut dihadiri oleh berbagai kalangan ekonomi.

Luhut menyebutkan bahwa keputusan ini telah dibicarakan dengan Presiden Prabowo Subianto, dengan rencana pengalihan subsidi yang lebih efisien dan tepat sasaran. Salah satu langkah besar yang akan diterapkan adalah kebijakan BBM Satu Harga yang memungkinkan harga BBM di seluruh Indonesia menjadi seragam, tanpa adanya perbedaan harga antara wilayah satu dengan yang lain.

Read More

Menurut Luhut, penghapusan subsidi BBM ini merupakan bagian dari transformasi besar dalam sistem subsidi yang ada saat ini. Ke depannya, subsidi tidak akan lagi diberikan untuk komoditas seperti solar atau jenis BBM lainnya, melainkan akan dialihkan kepada individu yang memenuhi kriteria tertentu.

“Subsidi akan diberikan untuk orang-orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi, bukan lagi berdasarkan barang atau komoditas. Tidak ada lagi subsidi untuk barang seperti BBM Solar,” ungkap Luhut.

Langkah ini diyakini akan memberikan dampak positif bagi anggaran negara. Dengan beralih ke subsidi berbasis penerima, pemerintah dapat menghemat anggaran hingga triliunan rupiah. Luhut menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengeluaran negara, sekaligus memastikan bahwa subsidi tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

“Ini akan menghemat miliaran dolar atau triliunan rupiah bagi negara,” tambah Luhut.

Rencana pengalihan subsidi ini diperkirakan akan memakan waktu beberapa tahun untuk diterapkan secara penuh. Pemerintah berharap agar kebijakan BBM Satu Harga dan skema subsidi berbasis penerima dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian Indonesia dalam jangka panjang.

Pemerintah juga akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan terkait kebijakan ini agar proses transisi berlangsung dengan lancar dan tidak memberatkan masyarakat, terutama kelompok yang paling membutuhkan bantuan.

Dengan langkah-langkah ini, Luhut berharap agar Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada subsidi komoditas, dan fokus pada sistem yang lebih adil dan efektif dalam mendistribusikan bantuan kepada warga negara yang berhak.

Related posts

Leave a Reply