Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meminta rumah sakit swasta di daerah tersebut menyiapkan fasilitas dan tenaga medis untuk membantu penanganan pasien terindikasi corona atau COVID-19.
“Rumah sakit swasta di Karawang harus ikut berpartisipasi menangani pasien terindikasi COVID-19,” kata Sekretaris Daerah setempat Acep Jamhuri, usai rapat dengan perwakilan rumah sakit se-Karawang di Markas Kodim 0604/Karawang, Sabtu.
Ia menyampaikan, kesiapan rumah sakit swasta menangani pasien terindikasi COVID-19 harus dibarengi dengan kesiapan fasilitan dan tenaga medis.
“Jadi (pihak rumah sakit swasta) jangan hanya siap-siap saja. Tetapi dipastikan juga kelayakan (fasilitas) dan dokter yang dimiliki,” katanya.
Bagi rumah sakit yang tidak siap atau tidak sanggup menerima pasien terindikasi corona, bisa mengonfirmasi ke Dinas Kesehatan Karawang.
Sehingga jika ada pasien terindikasi corona tidak dibawa ke rumah sakit tersebut.
Acep menyampaikan, pihak rumah sakit yang tidak siap menerima pasien terindikasi corona juga bisa meminjamkan tenaga medisnya ke rumah sakit rujukan COVID-19 yang kekurangan tenaga.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana menyampaikan, secara umum rumah sakit swasta di Karawang siap membantu penanganan pasien terindikasi COVID-19.
Tapi kuota yang dipersiapkan sedikit karena mereka menyesuaikan dengan fasilitas yang di rumah sakitnya.