Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tunggu Keputusan RDP Komisi II DPR

Mendagri Tito Karnavian pada Innovative Government Award (IGA) 2022 di Jakarta, Jumat (23-12-2022). ANTARA/Boyke Ledy Watra

JAKARTA, Para kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 tengah menanti kepastian jadwal pelantikan mereka. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa waktu pelantikan akan diputuskan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.

Dalam rapat tersebut, selain Komisi II DPR, akan hadir pula Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Salah satu agenda utama adalah membahas pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Read More

“Keputusan kepala daerah akan diputuskan pada tanggal 22 Januari di raker DPR,” ujar Tito Karnavian di Jakarta, Sabtu (18/1/2025).

Dua Opsi Jadwal Pelantikan

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, sebelumnya menyampaikan bahwa rapat tersebut akan membahas dua opsi pelantikan kepala daerah terpilih.

  1. Pelantikan Serentak pada 12 Maret 2025
    Opsi pertama mengusulkan pelantikan serentak seluruh kepala daerah terpilih setelah MK menyelesaikan semua sengketa hasil Pilkada.
  2. Pelantikan Bertahap
    Opsi kedua adalah pelantikan bertahap, yakni:
    • 7 Februari 2025 untuk gubernur.
    • 10 Februari 2025 untuk bupati dan wali kota.
      Opsi ini berlaku bagi daerah yang tidak mengajukan sengketa hasil Pilkada ke MK.

“Komisi II DPR RI akan segera mengundang saudara Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu,” ujar Rifqinizamy, Kamis (16/1/2025).

Related posts

Leave a Reply