SURABAYA, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan sikap partainya yang tetap menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Menurut Hasto, keputusan tersebut merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat dan pembahasan internal partai dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas).
“Melalui Rakernas yang pertama, merekomendasikan bahwa pilkada secara langsung, itulah sikap politik dari PDI Perjuangan,” kata Hasto di Surabaya, Sabtu (17/1/2026).
Hasto menilai, Pilkada langsung sejalan dengan amanat reformasi karena memberikan kedaulatan penuh kepada rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri. Ia menegaskan, mekanisme pemilihan langsung memberikan kepastian masa jabatan kepala daerah selama lima tahun dan mencegah intervensi politik parlemen.
“Dengan dipilih langsung, maka masa jabatan kepala daerah bersifat tetap lima tahun. Ada jaminan kepastian masa jabatan dan tidak mudah untuk dijatuhkan melalui parlemen,” ujarnya.
Selain itu, Hasto menyebut Pilkada langsung dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab kepala daerah terhadap rakyat, khususnya dalam merealisasikan janji kampanye.
“Ini kan suara rakyat. Kemudian di parlemen, di DPR RI, kami yakin DPR RI juga akan mendengarkan suara rakyat tersebut,” kata dia.
Lebih lanjut, Hasto mengungkapkan bahwa PDIP akan membuka dialog dengan partai politik lain dalam waktu dekat untuk membahas mekanisme Pilkada. Ia optimistis sejumlah partai memiliki komitmen yang sama dalam menjaga demokrasi elektoral.
“Kami akan berdialog, melakukan langkah-langkah, memberikan penjelasan kepada pimpinan partai dan pimpinan fraksi. Saya yakin semua juga punya komitmen yang sama terhadap rakyat,” tuturnya.
Wacana Pilkada melalui DPRD kembali mencuat setelah disampaikan Presiden Prabowo Subianto dan diusulkan secara terbuka oleh Partai Golkar. Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar Pilkada pada pemilu mendatang dilakukan melalui DPRD.
Usulan tersebut disampaikan Bahlil di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat perayaan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
“Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota,” kata Bahlil.
Ia menambahkan, usulan tersebut masih memerlukan kajian yang mendalam sebelum diambil sebagai kebijakan resmi.
Sebelumnya, sejumlah legislator dan pengamat politik mengingatkan bahwa Pilkada melalui DPRD berpotensi menjadi langkah mundur demokrasi dan berisiko melahirkan kepala daerah dengan legitimasi publik yang lemah.







