PBB Terancam Bangkrut Akibat Tunggakan Iuran

JAKARTA, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berada di ambang krisis keuangan serius akibat membengkaknya tunggakan iuran negara anggota. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres memperingatkan bahwa organisasi dunia tersebut berpotensi kehabisan dana operasional pada Juli 2026 jika kewajiban keuangan negara anggota tidak segera dipenuhi.

Peringatan tersebut disampaikan Guterres dalam surat kepada seluruh negara anggota PBB pada Jumat (30/1/2026), di tengah persoalan anggaran kronis yang terus membelit organisasi internasional itu, sebagaimana dilaporkan AFP.

Read More

Guterres menyebut, sumber utama krisis keuangan PBB berasal dari ketidakpatuhan sejumlah negara anggota dalam membayar kontribusi wajib secara penuh dan tepat waktu. Kondisi ini memaksa PBB melakukan pembekuan perekrutan pegawai serta pemangkasan anggaran di berbagai sektor, termasuk bidang kemanusiaan.

“Entah semua negara anggota menghormati kewajiban mereka untuk membayar secara penuh dan tepat waktu, atau negara anggota harus secara mendasar merombak aturan keuangan kami untuk mencegah keruntuhan keuangan yang akan segera terjadi,” tulis Guterres.

Ia menegaskan bahwa pola pengelolaan keuangan PBB saat ini tidak berkelanjutan dan meningkatkan risiko struktural bagi organisasi.

Data keuangan PBB menunjukkan bahwa meski lebih dari 150 negara anggota telah melunasi iuran, organisasi tersebut menutup tahun 2025 dengan tunggakan iuran sebesar 1,6 miliar dollar AS, atau sekitar Rp 26 triliun. Jumlah tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun 2024.

Besaran tunggakan itu bahkan hanya terpaut sekitar 600 juta dollar AS dari nilai kontribusi Dewan Perdamaian yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang mencapai sekitar 1 miliar dollar AS.

Selain menghadapi tunggakan, PBB juga dibebani kewajiban untuk mengembalikan dana yang tidak terpakai kepada negara anggota. Juru bicara Sekjen PBB, Farhan Haq, mengatakan kewajiban tersebut semakin memperparah tekanan likuiditas organisasi.

“Kami terjebak dalam siklus Kafkaesque; diharapkan mengembalikan uang tunai yang tidak ada,” tulis Guterres, menggambarkan situasi keuangan PBB.

Ia memperingatkan, tanpa peningkatan signifikan dalam pengumpulan iuran, PBB tidak akan mampu menjalankan anggaran program reguler 2026 yang telah disepakati pada Desember lalu.

“Realitas praktisnya sangat jelas: kecuali jika pengumpulan dana meningkat secara drastis, kami tidak dapat sepenuhnya melaksanakan anggaran program 2026,” tegasnya.

Krisis keuangan ini terjadi di tengah tekanan politik global yang semakin kompleks. Dewan Keamanan PBB disebut mengalami kebuntuan akibat ketegangan antara Amerika Serikat, Rusia, dan China sebagai anggota tetap dengan hak veto.

Situasi tersebut diperparah oleh kebijakan pemerintahan Presiden AS Donald Trump yang memangkas pendanaan untuk sejumlah badan PBB serta menunda atau menolak pembayaran kontribusi wajib. Trump juga berulang kali mempertanyakan relevansi PBB dan membentuk Dewan Perdamaian yang dinilai sebagian pihak berpotensi menjadi tandingan organisasi dunia tersebut.

Dalam suratnya, Guterres menyoroti bahwa pemangkasan besar-besaran bantuan pembangunan dan kemanusiaan oleh Amerika Serikat di bawah kebijakan “America First” menjadi bagian dari krisis global yang berdampak langsung pada keberlangsungan misi PBB di berbagai negara.

Related posts

Leave a Reply