JAKARTA, Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Willy Aditya mengatakan usulan partainya agar ambang batas parlemen atau “parlementary treshold” (PT) dinaikkan menjadi 7 persen, untuk mematangkan jalannya demokrasi di Indonesia. “PT 7 persen itu tidak kebesaran, karena semangat demokrasinya dalam konteks mematangkan jalan demokrasi maka harus gaungkan rasionalisasi politik kepartaian,” kata Willy di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan PT 7 persen itu cukup ideal sehingga politik Indonesia tidak terlalu cair dan dalam upaya menyederhanakan parpol di Indonesia. Menurut dia, menaikkan PT menjadi 7 persen itu merupakan langkah alamiah menyederhanakan parpol agar terwujud kematangan demokrasi di Indonesia.
“Kan prosesnya (penyederhanaan parpol) sudah sejak 1999, sudah beberapa kali Pemilu, proses itu yang harus dilihat agar demokrasi dewasa dan matang,” ujarnya. Willy tidak setuju apabila PT yang tinggi akan menggerus suara rakyat yang disampaikan dalam Pemilu karena prosesnya ada kerelaan untuk dipimpin dan memimpin.
Dia menyadari bahwa usulan partainya tersebut memiliki konsekuensi dan risiko namun kalau mau meningkatkan kualitas demokrasi maka peningkatan ambang batas parlemen menjadi langkah terbaik. “Bahkan sejak awal NasDem berdiri sudah mengusulkan PT sebesar 10 persen. Kami berpikirnya bukan untuk kepentingan golongan saja namun mematangkan demokrasi dan kepentingan lebih luas,” katanya.
Selain itu dia mengatakan, ambang batas parpol atau gabungan partai mengusulkan calon presiden tidak perlu diubah yaitu tetap 20 persen. Hal itu menurut dia agar presiden terpilih memiliki modal politik yang kuat di parlemen. Sebelumnya, dalam pertemuan antara Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pada Senin (9/3), ada beberapa poin yang dibahas.
Salah satunya usulan Surya Paloh agar ambang batas parlemen menjadi 7 persen dan ambang batas pencalonan presiden-wakil presiden tetap 20 persen. Dalam kaitan itu, Airlangga menegaskan bahwa Golkar siap mendukung konsep yang disampaikan Paloh tersebut dan sepakat agar diberlakukan secara nasional. (ant)