KOTA TANGERANG, Sebanyak 39 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Se-Kota Tangerang resmi dilantik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang pada Sabtu, 25 Mei 2024.
Pelantikan ini menandakan kesiapan Bawaslu Kota Tangerang dalam mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kota Tangerang.
Acara pelantikan yang berlangsung di Days and Suites Hotel, Neglasari, Kota Tangerang ini dihadiri oleh PJ Walikota Tangerang, Ketua KPU Kota Tangerang, Perwakilan Polres Tangerang Kota, Perwakilan Satpol PP Kota Tangerang, dan para awak media.
Sebelum pelantikan, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah, menegaskan kesiapan kepada calon Panwaslu Kecamatan Se-kota Tangerang yang akan bertugas di 13 Kecamatan yang tersebar di seluruh wilayah kota Tangerang.
Acara dimulai dengan khidmat dan sakral, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Mars Bawaslu.
Setelah itu, seluruh Panwaslu Kecamatan Se-Kota Tangerang kemudian mengucapkan sumpah dan mengikrarkan pakta integritas sebagai komitmen mereka dalam menjalankan tugas pengawasan dengan penuh dedikasi.
Setelah pelantikan, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah, menyampaikan sambutannya. Beliau mengucapkan selamat kepada 39 anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kota Tangerang yang baru dilantik, sambil mengajak semua anggota Panwaslu Kecamatan untuk bekerja dengan sepenuh hati, menjunjung tinggi etika dan selalu mengedepankan kepentingan publik, di atas kepentingan pribadi atau golongan.
“Ingatlah bahwa mata masyarakat tertuju pada kita semua, mengharapkan kita bekerja dengan integritas dan profesionalisme, Bahwa tugas pengawasan ini membutuhkan kerjasama yang baik antara semua pihak, Mari kita bangun komunikasi yang efektif, baik antar anggota Panwaslu maupun dengan lembaga lain yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu seperti Pak Camat, Kapolsek dan Danramil. Kita harus saling mendukung satu sama lain, demi mencapai tujuan yang sama, yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang lancar, jujur dan adil,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, PJ Walikota Tangerang, Dr. Nurdin, S.Sos, M, SI. mengatakan bahwa tugas pengawasan itu sangat berat dan banyak orang yang tidak suka, hal ini terjadi juga di sektor-sektor pengawasan yang lain.
Nurdin, sapaan akrabnya, juga mengatakan Pemerintah Kota Tangerang akan terus mendukung agar penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak ini bisa berjalan dengan lancar.
“Selamat kepada Pengawas Pemilu Kecamatan yang baru dilantik. Semoga tugas mulia ini dapat dilaksanakan dengan integritas, kejujuran, dan tanggung jawab penuh. Mari bersama-sama menjaga kelancaran proses demokrasi. Selaku pejabat kepala daerah di Kota Tangerang, mari kita bersama-sama tegakkan aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 ini,” ujarnya.
Setelah acara pelantikan, agenda berlanjut dengan rapat pleno setiap Panwaslu kecamatan.
Dalam rapat ini, mereka menentukan ketua serta pembagian divisi-divisi yang diperlukan untuk menjalankan tugasnya secara efektif.
Setelah pembagian tugas, dilanjutkan dengan sesi pembekalan kepada anggota Panwaslu Kecamatan. Pembekalan ini disampaikan secara langsung oleh Komisioner Bawaslu Kota Tangerang.
Materi yang disampaikan mencakup pemahaman mendalam tentang tugas dan tanggung jawab Panwaslu, prosedur pengawasan pemilu, serta pentingnya menjaga independensi dan integritas dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Semua ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anggota Panwaslu Kecamatan mumpuni dalam menjalankan tugasnya dengan baik, yakni, mengawasi proses pemilihan secara adil dan transparan.
Dengan penuh semangat dan komitmen, ke-39 anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kota Tangerang bersiap untuk menjalankan tugas pengawasan mereka.
Mereka bertekad untuk memastikan bahwa Pilkada Serentak 2024 di Kota Tangerang berlangsung dengan jujur, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang teguh.
Sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas proses pemilihan, mereka siap untuk bertindak secara tegas dan berdasarkan hukum dalam mengawasi setiap tahapan pemungutan suara, memastikan bahwa setiap hak pilih warga negara dihormati, dan memastikan keabsahan serta keberlangsungan proses demokrasi yang sehat dan transparan.