Panitia Pemilih (Panlih) Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta untuk menentukan pengganti Sandiaga Uno, ditargetkan terbentuk pada pekan depan antara Selasa (25/2) atau Rabu (26/2).
“Target selesai pembentukannya Selasa atau Rabu pekan depan,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik di Balai Kota Jakarta, Jumat.
Panlih yang berisi masing-masing satu perwakilan dari tiap fraksi, kata Taufik ditargetkan pekan depan karena saat ini banyak anggota dewan yang tengah melakukan kunjungan kerja (Kunker).
“Kami sudah bersurat ke fraksi-fraksi, dari fraksi sudah ada yang mengirim ada yang belum. Kami bersurat setiap fraksi satu orang,” kata Taufik.
Lebih lanjut, Taufik menjelaskan setelah Panlih terbentuk, mereka akan bersurat kepada dua kandidat Cawagub yang di dalamnya ada lima syarat yang harus dilengkapi. Salah satu syaratnya adalah tidak memiliki jabatan dalam sistem kenegaraan, seperti Ahmad Riza Patria yang saat ini merupakan anggota DPR RI.
Taufik yang merupakan politisi Partai Gerindra itu menilai bahwa sebelum voting pemilihan, Riza harus melengkapi surat pernyataan mundur dari DPR RI, namun, bukan berarti sudah mundur.
“Enggak dong, kan pengunduran diri ada proses, tapi pernyataan pengunduran diri itu bagian dari persyaratan,” ucapnya.
Selain itu, ujar Taufik, para kandidat juga harus bisa memaparkan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih 2017-2022 yakni Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
“Ini wakil Gubernur Pergantian Antar Waktu (PAW), nanti dia sampaikan bagaimana visi misi Gubernur sekarang. Kan ini wakil gubernur PAW,” ucapnya.
Saat ini, partai pengusung pasangan Anies-Sandi yakni PKS dan Gerindra sepakat untuk mengajukan nama Nurmansjah Lubis dan Riza Patria untuk maju sebagai calon wakil gubernur DKI pengganti Sandiaga yang mundur karena dicalonkan sebagai wakil presiden dalam bursa Pilpres 2019 mendampingi Prabowo Subianto. (ant)