JAKARTA, Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad menilai reformasi di tubuh Kepolisian RI tidak akan berjalan optimal tanpa penguatan pengawasan eksternal. Ia menegaskan bahwa Polri membutuhkan mekanisme kontrol yang kuat agar tidak menjadi lembaga yang kebal kritik maupun tertutup dari evaluasi publik.
“Kalau kita bicara tentang Kepolisian, pengawasan internal sudah cukup memadai. Tetapi karena kinerjanya masih belum memuaskan masyarakat, maka perlu penguatan pengawasan eksternal,” kata Suparji dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan di Komisi III DPR RI, Selasa (2/12/2025).
Menurut Suparji, lembaga pengawas Polri seperti Kompolnas harus diperkuat agar fungsi kontrolnya efektif dan mampu menimbulkan efek jera. Ia mengingatkan bahwa lembaga pengawas tidak boleh menjadi sarana memperkuat imunitas kepolisian.
“Penguatan Kompolnas misalnya, sehingga pengawasannya lebih efektif dan bisa menimbulkan efek jera, bukan sebagai sarana imunitas Kepolisian,” ujarnya.
Suparji menegaskan reformasi penegakan hukum tidak hanya menyasar Polri, tetapi juga Kejaksaan dan peradilan. Ketiga institusi itu harus diarahkan menjadi lembaga yang cerdas dan mampu mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
“Harus didorong bagaimana menjadi smart institution, lembaga yang cerdas, bukan lembaga yang super body yang kemudian melaksanakan dengan otoritarianisme. Harus ada mekanisme untuk mencegah abuse of power dan pencegahan menjadi instrumen politik,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya independensi dan objektivitas dalam setiap proses penegakan hukum. Menurutnya, kelemahan penegakan hukum selama ini dipengaruhi oleh kultur internal dan lemahnya pengawasan.
Suparji menekankan pentingnya perubahan budaya kerja di tiga lembaga penegak hukum tersebut. Reformasi kultur diperlukan agar institusi lebih produktif, inovatif, dan mampu menghadirkan keadilan sosial.
“Perubahan kultural dalam konteks tiga lembaga tadi harus didorong supaya lebih inovatif dan berorientasi pada produktivitas kerja yang berdampak pada terwujudnya keadilan sosial,” ujarnya.
Ia meminta Komisi III DPR turut mendorong reformasi fundamental pada kultur lembaga penegak hukum serta memastikan adanya pengawasan yang efektif dan kontributif.
“Maka untuk itu, bagaimana pimpinan dan anggota yang saya hormati mendorong terciptanya perubahan kultur secara radikal dan mekanisme pengawasan yang efektif, efisien, produktif, dan kontributif,” tutur Suparji.







