JAKARTA, Anggota DPR RI, Nurwayah S.Pd, menyayangkan masih terjadinya praktik kecurangan dalam pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), seperti yang terungkap di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3). Menurutnya, kejadian ini sangat merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap layanan BBM.
“Sangat disayangkan bahwa praktik kecurangan seperti ini masih terjadi. Padahal, BBM merupakan kebutuhan utama masyarakat, terutama menjelang arus mudik Idul Fitri. Konsumen harus mendapatkan haknya sesuai takaran yang telah ditentukan,” ujar Nurwayah dalam keterangan persnya, Rabu (19/3).
Meski demikian, Ia mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga, Kementerian Perdagangan, dan aparat penegak hukum dalam menindak praktik curang tersebut. Penyegelan SPBU 34.431.11 dan investigasi menyeluruh yang melibatkan berbagai pihak dinilai sebagai bukti keseriusan dalam melindungi konsumen.
“Saya mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga serta aparat hukum dalam mengusut kasus ini. Penindakan tegas harus terus dilakukan agar tidak ada lagi pelanggaran serupa di SPBU lainnya dan ini juga bukti keseriusan melindungi konsumen,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nurwayah mendorong Pertamina untuk lebih aktif dalam melakukan sosialisasi dan komunikasi publik terkait langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan guna memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
“Jangan sampai kejadian ini menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap wadah penyalur BBM. Saya mendorong Pertamina untuk lebih transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik, sehingga masyarakat tetap percaya dan tidak ragu dalam menggunakan layanan SPBU,” tambah Anggota Komisi XII DPR RI ini.
Sebagai langkah ke depan, Nurwayah meminta agar pengawasan terhadap SPBU diperketat, termasuk penerapan teknologi yang lebih canggih untuk mencegah praktik kecurangan dalam distribusi BBM. Ia juga mengingatkan agar seluruh pengelola SPBU mematuhi regulasi yang berlaku demi menjaga keadilan bagi konsumen.
“Kami di DPR RI akan terus mengawasi dan mendorong kebijakan yang dapat meningkatkan transparansi dan akurasi distribusi BBM. Jangan sampai ada lagi praktik nakal yang berpotensi merugikan masyarakat,” tutup Legislator dari Fraksi Demokrat ini.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kecurangan di SPBU Jalan Alternatif Sentul, Bogor, Rabu (19/3), yang memanipulasi pompa ukur BBM hingga merugikan konsumen 600–840 ml per 20 liter, jauh melebihi batas toleransi 100 ml.
Modusnya melibatkan komponen elektronik tersembunyi yang mengurangi takaran BBM, dengan kerugian konsumen diperkirakan mencapai Rp3–4 miliar per tahun. Polisi menjerat pelaku dengan UU Metrologi Legal dan TPPU.
Sebagai tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga menyegel SPBU 34.431.11 dan mengalihkannya ke Pertamina Retail untuk meningkatkan layanan. Pertamina juga memperketat pengawasan dan melatih tim lapangan guna mencegah praktik serupa di seluruh SPBU Indonesia.