Nurwayah Sampaikan Aspirasi Serikat Pekerja DKB, Minta Dirut Definitif demi Kepastian Kebijakan dan Kesejahteraan

JAKARTA, Anggota Komisi VI DPR RI, Nurwayah, menyampaikan aspirasi serikat pekerja PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB) yang mendesak agar direktur utama DKB segera ditetapkan secara definitif. Aspirasi tersebut disampaikannya dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI bersama sejumlah kementerian dan pimpinan BUMN, Rabu (4/2/2026) di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Kompleks Parlemen.

Nurwayah menegaskan, ketidakpastian kepemimpinan di tubuh DKB telah berdampak langsung terhadap kinerja perusahaan serta pemenuhan hak-hak pekerja. Hingga kini, posisi direktur utama masih dijabat oleh pelaksana tugas yang dinilai belum mampu mengambil keputusan strategis secara optimal.

Read More

“Saya menyampaikan aspirasi dari serikat pekerja DKB di daerah pemilihan saya. Mereka berharap direktur utama segera ditetapkan secara definitif karena kondisi ini berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan pekerja,” ujar Nurwayah dalam rapat.

Wakil rakyat dari Dapil Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) ini menyebut, kondisi tersebut menyebabkan sejumlah hak karyawan belum terpenuhi, termasuk pekerja harian yang hingga kini masih mengalami kerugian. Menurutnya, kepemimpinan definitif sangat dibutuhkan agar arah kebijakan perusahaan lebih jelas dan terukur.

Dalam kesempatan yang sama, Nurwayah mengaitkan persoalan kepemimpinan DKB dengan rencana merger lima perusahaan perkapalan ke dalam PT PAL Indonesia (Persero) yang dipaparkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Ia mempertanyakan kepastian waktu realisasi merger tersebut, mengingat DKB menjadi salah satu entitas yang akan terdampak langsung.

“Dalam proses menuju merger, kepastian kepemimpinan di DKB menjadi sangat penting agar perusahaan tidak semakin terpuruk dan pekerja tidak menjadi korban,” kata Nurwayah.

Legislator Partai Demokrat itu menegaskan, DKB memiliki sumber daya manusia yang kompeten di bidang pembuatan, perbaikan, dan pemeliharaan kapal. Karena itu, ia meminta agar dalam proses restrukturisasi maupun merger, para pekerja dan tenaga ahli DKB tetap diberi ruang sesuai dengan kompetensi mereka.

Ia juga mendorong kolaborasi antara DKB dan PT PAL Indonesia untuk memperkuat ekosistem industri perkapalan nasional. Menurut Nurwayah, sebagai negara maritim, Indonesia membutuhkan industri perkapalan yang kuat dan berkelanjutan.

“DKB memiliki lahan dan SDM yang sangat potensial. Dengan kepemimpinan yang jelas dan dukungan kebijakan yang tepat, DKB bisa menjadi bagian penting dalam penguatan industri perkapalan nasional,” ujarnya.

Nurwayah berharap pemerintah dan pemangku kepentingan terkait segera merespons aspirasi serikat pekerja DKB, terutama dengan menetapkan direktur utama secara definitif guna menjamin kepastian kerja dan kesejahteraan pekerja.

Selain isu perkapalan, Nurwayah juga menyinggung masalah pakaian bekas impor. Ia menilai pengawasan terhadap proses pemusnahan pakaian bekas sitaan masih belum transparan.

“Saya jarang melihat secara jelas bagaimana proses pemusnahan pakaian bekas dilakukan, berapa jumlah yang dimusnahkan, dan bagaimana mekanismenya,” ujar dia.

Nurwayah mengungkapkan, daerah pemilihannya yang berada dekat dengan pelabuhan kerap menerima informasi mengenai masih adanya kontainer pakaian bekas sitaan. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat agar barang sitaan benar-benar dimusnahkan dan tidak kembali beredar di pasar tradisional.

“Pengawasan yang kuat sangat diperlukan agar upaya penertiban tidak justru menimbulkan persoalan baru, seperti kebocoran barang sitaan ke pasar,” pungkas Nurwayah.

Related posts

Leave a Reply