Nurwayah Ingatkan Pentingnya Proyek Gas Nasional Untuk Ketahanan Enenrgi Nasional

JAKARTA, Anggota Komisi XII DPR RI, Nurwayah, menyampaikan sejumlah catatan penting dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kepala SKK Migas, Dirut PT PLN, dan Dirut PT PGN, di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4).

Dalam pernyataannya, Nurwayah mengapresiasi upaya peningkatan pemanfaatan gas domestik yang ditunjukkan oleh data serapan pembeli dalam negeri. Ia menilai, kebutuhan gas untuk sektor ketenagalistrikan dan industri pupuk semakin tinggi.

Read More

“Peningkatan serapan ini menunjukkan arah yang positif bagi ketahanan energi nasional,” ujar Nurwayah.

Selain itu, ia juga menyoroti rencana pembangunan infrastruktur gas, seperti proyek di Sumatera Utara, Riau, Cirebon, Semarang tahap kedua, serta sistem transformasi gas ke Batam. Menurutnya, proyek-proyek ini penting untuk mengurangi ketimpangan pasokan gas antarwilayah dan memperkuat sektor industri nasional.

Legislator dari Partai Demokrat ini juga mendukung kebijakan konversi bahan bakar diesel ke LNG. Ia menyebut, langkah tersebut sejalan dengan komitmen transisi menuju energi bersih, sekaligus dapat menekan biaya operasional dan menurunkan emisi karbon.

Namun demikian, Nurwayah mengingatkan masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah belum tersambungnya infrastruktur gas secara menyeluruh.

“Saya lihat masih ada beberapa catatan penting, seperti belum tersambungnya infrastruktur secara menyeluruh. Ini berisiko menghambat pemenuhan kebutuhan gas domestik,” ungkapnya.

Nurwayah juga menyoroti pentingnya analisis risiko dalam perencanaan proyek infrastruktur energi nasional. Ia menilai, dokumen yang ada belum membahas tantangan teknis maupun geopolitik yang mungkin terjadi, seperti potensi masalah di Natuna atau risiko keterlambatan pasokan LNG.

“Minimnya analisis risiko juga menjadi perhatian saya. Tidak ada pembahasan tentang tantangan teknis maupun geopolitik, seperti potensi masalah di Natuna atau keterlambatan pasokan LNG,” tambahnya.

Sebagai penutup, Nurwayah mendorong adanya pengawasan ketat terhadap pembangunan infrastruktur energi, termasuk penerapan mekanisme sanksi yang tegas bagi pihak-pihak yang melanggar jadwal penyelesaian proyek.

“Perlu pengawasan ketat dan mekanisme sanksi yang tegas. Kita harus memastikan keberlanjutan pembangunan energi nasional tanpa memberatkan masyarakat,” tegasnya.

Related posts

Leave a Reply