JAKARTA, Anggota Komisi VI DPR RI I Nengah Senantara meminta kepada pemerintah untuk memberi perhatian kepada makin menjamurnya toko-toko modern yang kini sudah masuk ke Desa-desa.
Nengah menyatakan hal tersebut harus menjadi perhatian karena bisa memberikan dampak negatif kepada kearifan lokal seperti warung-warung yang berada di pedesaan.
Untuk itu, Nengah meminta pemerintah dalam hal ini Menteri Perdagangan untuk membatasi masuknya toko-toko modern ke desa-desa terutama di Bali.
“Kalau Saya khusus untuk pak Menteri Perdagangan, di Dapil saya di Bali toko-toko modern seperti alfamart, indomart dan silcon ini sudah merambah ke desa-desa. ini bahaya karena menindas kearifan lokal seperti orang lokal yang punya warung di pedesaan terlindas habis karena toko toko modern,” kata Nengah dalam Raker Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan, Senin (03/03/2025).
“Untuk itu Pak Menteri, besar harapan saya tolong dibatasi toko-toko modern yang masuk ke Desa dan mungkin di daerah lain juga terjadi hal yang sama,” sambungnya.
Politisi Nasdem asal Bali tersebut menuturkan bila keberadaan Toko/Retail modern ini harus dibatasi untuk masuk ke Desa-desa sesuai dengan adanya aturan yang berlaku.
Aturan tersebut adalah bila ada Toko modern yang ingin masuk ke desa harus memiliki radius jarak dengan pasar tradisional supaya tidak mematikan kearifan lokal di daerah-daerah.
“Nah untuk itu toko modern ini harus dibatasi dan jangan sampai masuk pedesaan karena sesuai rulenya toko modern hanya boleh masuk di perkotaan dan persyaratan untuk buka di pedesaan harus ada radiusnya dari pasar tradisional,” tuturnya.
Menutup pernyataanya, Nengah menyatakan bila hal tersebut menjadi pekerjaan rumah dari pemerintah untuk tetap melindungi kearifan lokal dari adanya toko modern.
Hal tersebut, harus dipertegas lagi oleh pemerintah supaya warung-warung dan kearifan lokal tersebut harus tetap hidup dan menjadi perhatian khusus di tengah menjamurnya toko modern.
“Ini jadi PR pak Menteri, perlindungan terhadap kearifan lokal juga harus jadi perhatian jadi mohon pak mendag ini dipertegas lagi,” tutupnya.