JAKARTA, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa mulai 1 Februari 2025, agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan untuk menjual LPG 3 kilogram (kg) kepada pengecer. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menata distribusi LPG bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan harga yang diterima masyarakat sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa dengan adanya kebijakan ini, pengecer LPG 3 kg yang selama ini menjual gas elpiji bersubsidi akan digantikan oleh agen atau pangkalan resmi. Langkah ini bertujuan untuk memangkas lapisan distribusi yang tidak perlu, sehingga harga yang diterima oleh konsumen bisa lebih terjangkau dan tepat sasaran.
“Kami sedang menata sistem distribusi LPG 3 kg ini, agar harga yang diterima masyarakat sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah. Pengecer kami harap bisa mendaftar menjadi pangkalan atau agen resmi LPG,” ujar Yuliot di Gedung Kementerian ESDM pada Jumat (31/1/2025).
Untuk memfasilitasi peralihan ini, Yuliot mendorong agar pengecer LPG yang ada di seluruh Indonesia segera mendaftarkan usahanya menjadi agen atau pangkalan resmi. Pendaftaran dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS), yang memungkinkan proses pendaftaran dilakukan secara online tanpa kendala.
“Proses pendaftaran ini sudah tersedia secara online melalui OSS. Jadi, seluruh pengecer di Indonesia bisa mendaftar tanpa ada kesulitan,” tambahnya.
Meski kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada 1 Februari 2025, pemerintah memberikan masa transisi selama satu bulan bagi pengecer untuk menyesuaikan diri. Selama periode transisi, pengecer diberi kesempatan untuk mendaftar sebagai agen atau pangkalan resmi LPG. Setelah masa transisi berakhir, hanya agen dan pangkalan yang terdaftar yang akan dapat menjual LPG 3 kg.
“Dengan adanya pangkalan resmi, mata rantai distribusi LPG 3 kg akan lebih pendek. Ini akan mengurangi biaya distribusi yang tidak perlu dan membantu menjaga harga agar tetap terjangkau bagi masyarakat,” jelas Yuliot.