JAKARTA, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pada 19 Februari lalu membuat geger ruang rapat Komisi X DPR. Musababnya, Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI) Prof Budi Djatmiko mengungkap ada oknum anggota DPR yang ikut dalam jual beli anggaran KIP kuliah.
Merespons hal ini, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam mempersilahkan jika Prof Budi ingin membuat laporan ke MKD.
“Prof Budi (Ketua APTISI) silahkan lapor ke MKD, siapa oknum itu, kita panggil nanti,” kata Dek Gam saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/25)
Ketika ditanya, apakah MKD akan memproses aduan selain dari Prof Budi, Dek Gam menyatakan MKD akan tetap memproses dari siapapun pelaporan tersebut, termasuk dari masyarakat.
“Kalau laporan jelas pasti kita proses. Siapapun yang laporin,” tutur legislator Fraksi PAN dapil Aceh ini.
Diberitakan sebelumnya, dalam rapat tersebut, diungkap ada penyelewengan dari anggaran KIP kuliah.
“Pak Prabowo bilang ke saya bagaimana PTS, ndak usah dibantu, tetapi diberikan KIP lebih banyak, tapi dengan sedih mohon maaf sekali, KIP kemarin banyak dari temen-temen DPR yang aspirasi tapi di sana ada jual beli, mudah-mudahan tahun ini enggak dan saya sudah lapor ke Pak Presiden. Itu ada yang lima juta, tujuh juta. Itu oknumnya saya ndak tahu siapa, tapi laporan dari kami sudah ada,” ujar Prof Budi di sela-sela paparannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025)
RDPU juga dihadiri oleh Ketua Umum Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta (ABP PTSI), Ketua Umum Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (APPERTI), Ketua Yayasan Panca Bhakti Utama (YPBU) Pontianak, Ketua Umum Perhimpunan Pengelola Laboratorium Pendidikan Indonesai (PPLPI), Ketua Umum Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan Indonesia (HPTKI), dan Yayasan Bakti Kemanusiaan Palang Merah Indonesia. Agendanya adalah penyampaian aspirasi tentang lembaga pendidikan tinggi.
Pimpinan rapat pada saat itu adalah Wakil Ketua Komisi X DPR Himatul Aliyah dari Fraksi Gerindra.
“Mengatasnamakan TA, saya kira kita tau semuanya. Semua tau, karena memang kami, aspirasi ini kemudian melalui ya ngomongnya sih TA, tapi saya kan ndak tahu, nah itu yang jadi masalah,” tandas Prof Budi.
Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengalokasikan anggaran KIP Kuliah sebesar Rp13,9 triliun di tahun 2024.
Anggaran ini ditujukan untuk mendukung mahasiswa yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan, sehingga memastikan pendidikan tinggi dapat diakses lebih luas oleh masyarakat.