MK Akan Gelar Sidang Perselisihan Hasil Pemilu Hari Ini

Foto: AFP

JAKARTA, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mulai menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) 2024 para Rabu (27/3/2024). Hal itu disebukan Ketua MK, Suhatoyo, dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal PHPU 2024. 

Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dijelaskan, MK mempunyai waktu maksimum 14 hari kerja untuk memeriksa sengketa Pemilu 2024 sebelum membacakan putusan. Meskipun sidang perdana digelar pada 27 Maret, tetapi argo 14 hari kerja itu sudah terhitung sejak 25 Maret. Karena tanggal tersebut ditetapkan sebagai tanggal registrasi perkara.

Read More

Diketahui sejumlah pihak telah mengajukan permohonan PHPU ke MK sejak beberapa hari lalu. Timnas capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan gugatan sengketa pada Kamis (21/3/2024). 

Sementara itu, paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga mendaftarkan gugatan pada Sabtu (23/3/2024). Baik paslon nomor urut 01 atau 03, sama-sama meminta dilakukannya pemungutan suara ulang dengan mendiskualifikasi paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. 

Kubu 01 dan 03 sama-sama beranggapan pencalonan Gibran diwarnai pelanggaran etika berat. Di kana paman Gibran yang saat itu menjadi Ketua MK, Anwar Usman, telah terbukti melanggar etik dalam memutus perkara syarat usia minimal cawapres. Putusan itu dianggap memuluskan Gibran maju sebagai cawapres. 

Tim hukum 01 dan 03 juga menilai adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Meski begitu, dalam sidang sengketa Pilpres 2024 nanti, Anwar sendiri sudah dinyatakan tidak boleh terlibat. 

Hal itu sesuai dengan bunyi Putusan Majelis Kehormatan MK yang menjatuhkan sanksi pencopotan atas Anwar Usman sebagai Ketua MK pada 7 November 2023. Berdasarkan jadwal yang tercantum di laman MK, sidang perdana PHPU Pilpres akan dimulai pukul 08.00 WIB besok dengan permohonnya paslon 01 Anies-Muhamin. Kemudian pada pukul 13.00 WIB, MK akan menggelar sidang PHPU kedua dengan pemohonnya paslon 03 Ganjar-Mahfud.

Sementara itu, Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran secara resmi mendaftar menjadi pihak terkait gugatan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK) tadi malam. Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran yang diketuai Yusril Ihza Mahendra siap menghadapi gugatan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud.(rep)

Related posts

Leave a Reply