Menteri Kehutanan Klarifikasi Kader PSI yang Masuk dalam Struktur FOLU Net Sink 2030

JAKARTA, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengonfirmasi bahwa sejumlah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memang masuk dalam struktur organisasi Operation Management Office (OMO) untuk program Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030. Pengakuan ini menyusul beredarnya naskah Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 32 Tahun 2025 yang memuat daftar pengurus FOLU Net Sink 2030, termasuk nama-nama kader PSI.

Raja Juli menjelaskan bahwa dokumen Kepmen yang beredar adalah sah dan dapat diakses publik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Dokumen Keputusan Menteri tersebut merupakan dokumen publik yang dapat diakses oleh masyarakat,” ujar Raja Juli dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Kamis (6/3).

Lebih lanjut, Raja Juli menegaskan bahwa revisi struktur OMO FOLU 2025 merupakan perbaikan dan penyempurnaan dari struktur sebelumnya. Pembentukan organisasi ini bertujuan untuk memperkuat upaya Indonesia dalam mencapai target FOLU Net Sink 2030, yang berfokus pada pengelolaan dan konservasi sumber daya hutan guna mengurangi emisi karbon.

Meski ada beberapa kader PSI yang terlibat, Menteri Kehutanan tersebut menjelaskan bahwa OMO FOLU terdiri dari berbagai elemen, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), mantan ASN, serta pihak eksternal yang memiliki kompetensi untuk mendukung pencapaian target lingkungan Indonesia.

Raja Juli juga menegaskan bahwa pendanaan untuk kegiatan OMO FOLU Net Sink 2030 ini berasal dari sumber-sumber eksternal, seperti donor dan negara mitra, dan dipastikan tidak bersumber dari APBN. Ini menanggapi kekhawatiran bahwa pendanaan untuk program tersebut akan membebani anggaran negara.

Dalam Kepmen Nomor 32 Tahun 2025 yang beredar, sejumlah kader PSI tercatat dalam berbagai posisi strategis di OMO FOLU. Beberapa nama yang masuk dalam struktur organisasi tersebut antara lain:

  • Andy Budiman sebagai Dewan Penasehat Ahli
  • Endika Fitra Wijaya sebagai Staf Kesekretariatan Bidang Pengelolaan Hutan Lestari
  • Kokok Dirgantoro sebagai Anggota Bidang Pengelolaan Hutan Lestari
  • Sigit Widodo sebagai Anggota Bidang Peningkatan Cadangan Karbon
  • Furqan Amini Chaniago sebagai Anggota Bidang Konservasi
  • Suci Mayang Sari sebagai Anggota Bidang Penegakan Hukum dan Peningkatan Kapasitas

Keputusan Menteri tersebut juga mengatur mengenai honorarium bagi para pengurus yang terlibat dalam OMO FOLU. Honorarium untuk penanggung jawab atau pengarah sebesar Rp 50 juta per bulan, anggota bidang masing-masing mendapat honor Rp 20 juta per bulan, sedangkan staf menerima honor sebesar Rp 8 juta per bulan.

Related posts

Leave a Reply