JAKARTA, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau masyarakat agar tidak perlu panik memikirkan minyak goreng. Dia menjamin pasokan minyak goreng maupun harganya di pasar akan aman terkendali. Luhut berbicara hal itu berkaitan dengan keputusan pemerintah yang mencabut subsidi minyak goreng curah dan diubah dengan menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
“Selain buka keran ekspor kami juga ubah minyak goreng curah dari subsidi jadi basis pemenuhan kewajiban pasar domestik atau DMO dan kewajiban harga domestik (DPO). Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dalam harga terjangkau selepas larangan ekspor dicabut,” terangnya dalam konferensi pers virtual, Minggu (5/6/2022).
Luhut menegaskan bahwa kebijakan DMO dan DPO minyak goreng tersebut untuk menjaga pasokan dan harga minyak goreng di dalam negeri. Oleh karena itu dia meminta masyarakat untuk tidak khawatir. “Pemerintah mengimbau masyarakat tidak panik, tak perlu galau atau khawatir pasokan domestik berkurang atau harga meningkat. Ini kami pastikan tak akan terjadi,” tuturnya.
Luhut menerangkan, jumlah DMO yang ditetapkan pemerintah sejak 1 Juni 2022 adalah sebesar 300 ribu ton minyak goreng per bulan. Menurutnya angka itu lebih tingi 50% dibandingkan kebutuhan domestik. “Ini dilakukan untuk banjiri pasar domestik hingga dapat memudahkan masyarakat dalam mencari minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi Rp 15 ribu sekian,” tuturnya.
Seperti diketahui untuk harga eceran tertinggi minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg. “Pemerintah juga akan menyalurkan minyak goreng curah dengan HET di daerah yang tak terjangkau dengan program ini dengan baik, untuk kompensasi penambahan biaya angkut pemerintah akan memberikan kompensasi penambahan angka pengali ekspor. Melalui mekanisme ini pemerintah program minyak goreng curah bisa dijangkau di seluruh pelosok tanah air,” tambahnya.