Luhut: "Lockdown" Masih Dalam Kajian

Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan menjawab wartawan usai menghadiri rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (19/7) sore. (Foto: OJI/Humas Setkab)

JAKARTA, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa masih kajian mengenai “lockdown” atau karantina wilayah guna menangani penyebaran pandemi virus corona (Covid-19) yang berlangsung saat ini.

Luhut dalam postingan di akun pribadi Instagram @luhut.pandjaitan yang dipantau di Jakarta, Selasa, menuturkan saat ini pemerintah memang belum menghitung kemungkinan melakukan lockdown.

Read More

“Bisa saja besok, lusa, kita tiba-tiba (lockdown) per daerah. Daerah A mungkin kita karantina. Tapi kita tidak mengerti karena tidak ada istilah dalam UU mengenai lockdown atau karantina ini. Jadi kalau ada karantina kecamatan, desa, sampai nanti kota atau provinsi, kajiannya sedang berjalan saat ini,” katanya.

Luhut meminta segenap masyarakat untuk terus mendukung pemerintah dalam upaya menangani penyebaran virus corona. Menurut dia, diakuinya penanganan dari pemerintah memang masih bermasalah. Namun, ia meyakini upaya yang dilakukan semakin baik ke depan.

“Kita semua harus mendukung pemerintah. Jangan silang pendapat, jangan salahkan sana sini, karena pemerintah kan melihat dengan luas sekali. Tidak mungkin pemerintah careless (ceroboh) atau dikatakan Presiden ragu-ragu. Tidak,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo tidak memasukkan lockdown (menutup kota atau negara) sebagai salah satu kebijakan untuk mengurangi penyebaran penyakit saluran pernafasan yang disebabkan virus corona jenis baru (COVID-19).

“Sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown yang paling penting dilakukan adalah mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin.

Kebijakan lockdown tersebut menurut Presiden juga adalah kebijakan pemerintah pusat, bukan daerah. Presiden menekankan pelaksanaan social distancing atau memberikan jarak dengan orang lain.

“Menjaga jarak dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar penyebaran COVID-19, kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan beribadah di rumah perlu terus kita gencarkan untuk mengurangi tingkat penyebaran COVID-19,” ujar Presiden menambahkan. (ant)

Related posts

Leave a Reply