JAKARTA, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan audit terhadap Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) yang telah berjalan selama hampir satu dekade namun belum juga rampung. Menurut Luhut, proses perampungan sistem yang memakan waktu begitu lama perlu dievaluasi secara menyeluruh agar permasalahan yang menghambat implementasinya dapat teridentifikasi.
Luhut menyatakan bahwa sistem Coretax, yang dirancang untuk meningkatkan sistem administrasi perpajakan di Indonesia, harus segera dipercepat. “Coretax ini harus dipercepat. Masa sudah 10 tahun tidak jadi-jadi? Ada apa ini? Ini perlu dilihat. Makanya saya saran Presiden audit saja,” ujar Luhut saat menghadiri acara Economic Insight 2025 di Westin Hotel Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Menurut Luhut, audit terhadap Coretax akan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai penyebab utama keterlambatan implementasi sistem ini. Luhut juga menekankan pentingnya bagi Presiden untuk menggunakan kewenangannya guna menilai apa yang kurang dan lebih dalam sistem perpajakan Indonesia.
Luhut juga menyoroti rendahnya tax ratio Indonesia, yang hingga kini hanya berada di sekitar 10%. Hal ini, menurutnya, harus dievaluasi secara menyeluruh agar dapat memperbaiki sistem perpajakan Indonesia yang lebih efisien. “Kenapa tax ratio kita masih 10% saja? Kenapa tidak bisa naik? Ini perlu kita jawab dengan melakukan audit, sehingga kita tahu di mana masalahnya,” ujar Luhut, menambahkan bahwa evaluasi yang mendalam akan membantu untuk memperbaiki sistem pajak yang ada.
Luhut menyebutkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan pajaknya. Ia menilai bahwa apabila Coretax dapat diterapkan dengan baik, maka pendapatan pajak Indonesia bisa mencapai hingga Rp1.500 triliun. Hal ini akan mendorong peningkatan ekonomi negara dan kontribusi pajak terhadap produk domestik bruto (GDP).
“Jika kita memperbaiki, ada beberapa item yang diberikan, termasuk digitalisasi, itu bisa memperbaiki Incremental Capital Output Ratio (ICOR) kita dan meningkatkan tax ratio kita. Kontribusinya bisa mencapai 6,4% dari GDP atau setara dengan Rp 1.500 triliun. Kalau kita dapat sepertiganya saja, saya kira sudah bagus,” ungkap Luhut.