LPG 3 Kg Langka, Bahlil: Pembatasan Pembelian untuk Cegah Penyalahgunaan

JAKARTA, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan LPG 3 kg di Indonesia saat ini, meskipun isu kelangkaan sempat beredar di Jakarta. Bahlil menanggapi kekhawatiran masyarakat dengan memastikan distribusi LPG 3 kg masih terjaga dan cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

“Langka sih enggak, saya pastikan enggak. Tapi memang setiap rumah tangga dibatasi. Contoh satu rumah tangga katakanlah per bulannya 10 tabung, tiba-tiba ada yang beli 30 tabung, ya pasti kita batasi dong,” jelas Bahlil dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Read More

Bahlil menjelaskan bahwa pembatasan pembelian LPG 3 kg dilakukan untuk memastikan distribusi subsidi ini tepat sasaran dan menghindari adanya penyalahgunaan. Ia mengingatkan bahwa LPG 3 kg diperuntukkan hanya bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi pemerintah, bukan untuk kebutuhan industri.

“Kalau beli banyak itu ada maksud lain ini. Nah ini yang kita tata, supaya LPG ini betul-betul tepat sasaran. Kalau yang untuk LPG industri, ya pakai lah LPG industri, jangan pakai LPG 3 kilogram, karena 3 kilogram itu kan subsidi pemerintah,” tambah Bahlil.

Sementara itu, terkait lonjakan permintaan LPG 3 kg selama libur panjang, PT Pertamina Patra Niaga melalui Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB, Eko Kristiawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penyaluran fakultatif LPG 3 kg. Penyaluran tambahan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang meningkat, khususnya selama liburan hingga akhir Januari 2025.

“Pertamina Patra Niaga Regional JBB menyalurkan tambahan tabung LPG 3 kg sebesar 40,4% dari total penyaluran reguler. Penyaluran fakultatif ini dilakukan sejak 27 Januari hingga 31 Januari 2025,” ujar Eko.

Sebagai langkah antisipasi, Pertamina juga bekerja sama dengan Pemerintah Kota DKI Jakarta untuk memonitor ketersediaan stok LPG di pangkalan-pangkalan resmi setiap hari. Mereka juga memastikan pembelian LPG 3 kg dilakukan sesuai ketentuan, yaitu menggunakan KTP untuk mencegah penimbunan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina agar mendapatkan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah setempat,” tambah Eko.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kebutuhan LPG 3 kg bagi rumah tangga dapat tercukupi, dan penyalahgunaan subsidi dapat diminimalisir. Pemerintah dan Pertamina akan terus memastikan ketersediaan dan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran.

Related posts

Leave a Reply