Lima Komisioner Baru BSBI Telah Dipilih DPR RI

JAKARTA, Komisi XI DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 11 calon anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) periode 2020-2023, pada Selasa (30/6/2020) hingga Rabu (1/7/2020) malam menghasilkan lima orang anggota BSBI terpilih yang terdiri atas seorang ketua merangkap anggota dan empat anggota lainnya.

Nama-nama yang terpilih untuk menjadi anggota BSBI sebagai berikut: M. Edhie Purnawan (Dosen Fakultas Ekonomi UGM), R. Nunung Nuryantono (Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB), M. Nawir Messi (Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha), M. Khusaini (Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya), dan Nury Effendi (Wakil Dekan Bidang Akademi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran).

Read More

Sebagaimana tercantum pada Pasal 58A ayat (1) UU No. 3 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI), BSBI dibentuk untuk membantu DPR dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap Bank Indonesia. Pengawasan yang dilakukan mencakup penelaahan atas laporan keuangan tahunan BI, anggaran operasional dan investasi BI, serta prosedur pengambilan keputusan kegiatan operasional di luar kebijakan moneter dan pengelolaan aset BI. Harapannya, dukungan pengawasan yang dilakukan BSBI dapat meningkatkan akuntabilitas, independensi, transparansi, dan kredibilitas BI. Nantinya, kelima anggota ini akan diangkat oleh Presiden sesuai ketentuan Pasal 58A ayat 2 UU Bank Indonesia.

Related posts

Leave a Reply