Lemigas Pastikan Kualitas BBM Bensin di SPBU Sesuai Standar Pemerintah

Ilustrasi SPBU/Ist

JAKARTA, Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) memastikan bahwa seluruh sampel bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin yang diuji di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan memenuhi spesifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Hasil tersebut diperoleh setelah serangkaian pengujian yang dilakukan di laboratorium Lemigas.

Kepala Balai Besar Pengujian Migas/Lemigas, Mustafid Gunawan, menyatakan bahwa seluruh sampel yang diambil dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang dan SPBU di area Cibubur, Depok, dalam kunjungan Komisi XII DPR RI, terbukti memenuhi batasan mutu yang dipersyaratkan. “Hasil uji laboratorium Lemigas menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec),” ungkap Mustafid dalam keterangan resmi yang diterima pada Sabtu (1/3/2025).

Read More

Pengujian yang dilakukan oleh Lemigas melibatkan berbagai parameter penting yang mengacu pada standar yang ditetapkan, seperti Angka Oktana (RON), massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi. Mustafid menegaskan bahwa RON, yang menunjukkan kualitas anti-knocking bahan bakar, menjadi salah satu parameter utama dalam pengujian. RON diukur menggunakan mesin CFR F-1 dengan metode ASTM D2699, dan hasilnya menunjukkan kesesuaian yang stabil dengan standar yang berlaku.

“Angka Oktana yang diukur pada setiap sampel menunjukkan hasil yang stabil dan tidak menyimpang dari spesifikasi yang telah ditetapkan,” kata Mustafid. RON yang tinggi menunjukkan kemampuan bahan bakar untuk menghindari knocking saat pembakaran di mesin, yang berpengaruh pada performa dan efisiensi kendaraan.

Direktorat Jenderal Migas juga memastikan bahwa pengawasan kualitas BBM akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga konsistensi kualitas bahan bakar yang dikonsumsi oleh masyarakat. Mustafid menambahkan bahwa transparansi dalam pengawasan BBM sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi konsumen. “Kami memahami pentingnya transparansi dalam pengawasan BBM. Hasil uji ini kami sampaikan agar masyarakat yakin bahwa BBM yang mereka gunakan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas BBM, Kementerian ESDM telah melakukan pengambilan sampel BBM pada Kamis, 27 Februari 2025, di 1 TBBM Pertamina Plumpang dan 33 SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan. Sebanyak 75 sampel bensin dari berbagai jenis angka oktan (RON 90, RON 92, RON 95, dan RON 98) telah dikumpulkan dan diuji di laboratorium sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi.

Hasil uji menunjukkan bahwa setiap jenis BBM memiliki rentang nilai RON yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Sampel bensin dengan RON 90 memiliki rentang nilai antara 90,3 hingga 90,7; RON 92 berada pada kisaran 92,0 hingga 92,6; RON 95 menunjukkan hasil antara 95,3 hingga 97,2; dan RON 98 memiliki nilai antara 98,4 hingga 98,6.

Dengan pengujian yang ketat dan pengawasan yang berkelanjutan, masyarakat dapat merasa lebih tenang dan yakin bahwa BBM yang mereka gunakan di SPBU telah memenuhi kualitas yang sesuai dengan standar pemerintah. Pemerintah juga terus berkomitmen untuk menjaga transparansi dan kualitas bahan bakar agar dapat mendukung kinerja mesin kendaraan dan melindungi lingkungan.

Related posts

Leave a Reply