KPK OTT 9 Orang di Banten dan Jakarta, Satu Jaksa dan Dua Pengacara Diamankan

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di wilayah Banten dan Jakarta. Dari jumlah tersebut, satu orang merupakan oknum jaksa dan dua lainnya berprofesi sebagai pengacara.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut, termasuk keterlibatan aparat penegak hukum.

Read More

“Memang ada pengamanan (OTT), dan ada oknum jaksa,” kata Fitroh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Namun demikian, Fitroh belum mengungkap identitas jaksa yang diamankan. Ia menyatakan KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait OTT tersebut.

“Kan sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat hasilnya,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan total sembilan orang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

“Tim mengamankan sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” kata Budi.

Ia merinci, dari sembilan orang tersebut satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya berasal dari pihak swasta.

“Satu jaksa, dua penasihat hukum, dan enam pihak swasta,” ujarnya.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Budi menyatakan, KPK memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

“Perkembangan status hukumnya, termasuk kronologi dan konstruksi perkara, akan kami sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” kata Budi.

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Banten, mengaku masih menelusuri informasi terkait OTT yang diduga melibatkan seorang jaksa di wilayah tersebut.

“Kami sampai saat ini masih mencari tahu kebenaran informasi itu, karena di media sosial banyak beredar informasi yang belum resmi,” ujar Kasubsi II Bidang Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang Ilham Mauludy di Tangerang, dikutip dari Antara.

Ilham menyebutkan, hingga kini Kejari Kabupaten Tangerang belum menerima pemberitahuan resmi dari KPK terkait dugaan pemeriksaan terhadap jaksa di lingkungan mereka. Meski demikian, pihaknya tengah melakukan pengecekan internal untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Kami juga secara internal masih mengecek dan mencari kepastian. Nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada awak media,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kejari Kabupaten Tangerang sedang melakukan pendataan dan pengecekan terhadap nama-nama jaksa yang diduga terkait dalam rangkaian OTT KPK tersebut.

“Kami sedang kroscek internal, selanjutnya akan menunggu keputusan pimpinan untuk berkoordinasi dengan KPK,” katanya.

Related posts

Leave a Reply