JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan mantan Ketua KPK Firli Bahuri dalam penghambatan penanganan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Kasus ini turut menyeret nama Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, peran Firli akan diusut lebih jauh melalui keterangan sejumlah saksi, termasuk mantan penyidik KPK yang sebelumnya terlibat dalam penyelidikan kasus tersebut.
“Apakah akan dipanggil yang bersangkutan (Firli Bahuri)? Ini sedang kami dalami,” ujar Asep kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1) malam.
Dalam keterangannya, Asep menyebut pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah mantan penyidik yang kini tidak lagi berdinas di KPK. Informasi ini akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kami meminta keterangan terkait penanganan perkara saat itu. Apabila ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi, kami akan mengonfirmasi kepada siapa pun yang disebut,” jelas Asep.
Sebelumnya, mantan penyidik KPK Ronald Paul Sinyal mengungkapkan bahwa Firli Bahuri diduga berperan aktif dalam menghambat penyelidikan kasus ini. Sinyal bahkan merekomendasikan agar penyidik memeriksa Firli terkait dugaan perintangan penyidikan.
Ronald Paul Sinyal menyebutkan bahwa Firli diduga menginstruksikan untuk tidak memberikan izin penggeledahan di Kantor DPP PDIP pada Januari 2020. “Ada indikasi perintah dari Firli Bahuri. Itu bentuk perintangan penyidikan yang sangat terang,” ujar Sinyal.
Sinyal juga menambahkan, selain Hasto Kristiyanto, kasus ini turut menyeret mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku.
Pada Selasa (7/1), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua rumah kediaman Hasto yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan, dan di Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti berupa surat dan catatan penting disita dari lokasi tersebut.
KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice pada akhir 2024. Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dalam satu pekan terakhir, KPK bergerak cepat untuk menuntaskan kasus yang menyita perhatian publik ini. Asep memastikan bahwa setiap dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk mantan pejabat KPK, akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
“Kami tidak akan berhenti sebelum kasus ini tuntas. Semua pihak yang diduga terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” pungkas Asep.