JAKARTA, Komisi XIII DPR RI mendorong Tim Independen Lembaga Nasional HAM (LN HAM) untuk segera menyampaikan hasil investigasi atas insiden kekerasan dalam aksi demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus 2025. Desakan ini disampaikan menyusul eskalasi tuntutan publik akan transparansi dan keadilan dalam penanganan peristiwa tersebut.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menilai kerja cepat dari tim pencari fakta menjadi krusial agar publik memperoleh informasi yang jujur dan menyeluruh.
“Tim investigasi ini kita harap lebih cepat lebih baik untuk memberikan laporan, apa yang sudah diperoleh dari investigasi-investigasi yang mereka lakukan,” ujar Hugo kepada wartawan di Gedung DPR RI, Selasa (16/9/2025).
Politikus PDI Perjuangan itu menyoroti indikasi bahwa kerusuhan dalam unjuk rasa 25–31 Agustus 2025 tidak sepenuhnya terjadi secara spontan atau organik. Hal inilah yang menjadi bagian penting dalam tugas investigasi tim independen.
“Semua hal yang berkaitan ini termasuk yang menjadi pertanyaan selama ini kan ada demo, ada kerusuhan, dan ada amuk massa yang terjadi. Ini tentu bukan hal yang terjadi secara organik,” kata Hugo.
Hugo juga menegaskan pentingnya menjaga independensi dan integritas Tim Independen LN HAM dalam mengungkap fakta di balik kerusuhan tersebut. Menurutnya, penyelidikan yang bebas dari intervensi adalah kunci untuk mencegah pengulangan peristiwa serupa di masa depan.
“Ini memang tim pencari faktanya harus independen dan kita harap Komnas HAM mengerjakan itu secara independen,” tegasnya.
Tim Independen LN HAM merupakan kolaborasi dari enam lembaga negara yang fokus pada isu HAM dan perlindungan warga, yakni:
-
Komnas HAM
-
Komnas Perempuan
-
LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)
-
Ombudsman RI
-
KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)
-
Komisi Nasional Disabilitas (KND)
Pembentukan tim diumumkan dalam konferensi pers oleh Ketua Komnas HAM, Anis Hidayat, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025).
“Enam lembaga HAM membentuk tim independen untuk pencarian fakta peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025,” jelas Anis.
Seperti diketahui, demonstrasi akhir Agustus yang melibatkan ribuan massa di berbagai kota besar diwarnai bentrokan dengan aparat keamanan. Data Komnas HAM mencatat 10 orang tewas, puluhan terluka, dan ratusan lainnya ditangkap.
Sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi sipil, termasuk Alissa Wahid, telah mendesak pemerintah untuk membentuk tim investigasi independen guna mengungkap penyebab kerusuhan dan potensi pelanggaran HAM.
Sikap terbuka juga ditunjukkan pemerintah dan aparat keamanan. Presiden Prabowo Subianto menyatakan mendukung pembentukan tim independen, sementara TNI menyatakan siap bekerja sama penuh dalam proses investigasi.
Tim independen ini akan bekerja berdasarkan UUD 1945, peraturan perundang-undangan nasional, serta instrumen hak asasi manusia internasional yang telah diratifikasi Indonesia.